Ketika Pandemi Digugat


515

Ketika Pandemi Digugat

Oleh: Ndaru Anugerah

Apakah kebijakan pandemi yang diambil suatu negara nggak bisa digugat di pengadilan?

Nggak juga. Belgia salah satunya.

Karena melihat ketidak-jelasan kebijakan yang diambil oleh negara, maka Liga untuk HAM mengajukan gugatan ke pengadilan beberapa minggu lalu.

Setelah melalui proses persidangan, maka pengadilan Brussel memutuskan bahwa negara harus mencabut semua tindakan yang diterapkan selama pandemi dalam kurun waktu 30 hari. “Dasar hukum dalam kebijakan tersebut tidak mencukupi,” demikian ungkap putusan pengadilan.

Jadi dalam 30 hari ke depan pemerintah harus bisa kasih dasar hukum yang kuat karena telah menerapkan kebijakan tersebut, sebab kalo nggak dilakukan maka pengadilan akan menerapkan denda kepada negara sebesar 5.000 Euro per hari atau maksimal 200.000 Euro. (https://www.lesoir.be/363910/article/2021-03-31/info-le-soir-letat-condamne-lever-toutes-les-mesures-covid-dici-30-jours)

Lho, kenapa pengadilan mengajukan tuntutan yang dilakukan oleh Liga HAM? Memangnya kebijakan pandemi yang diterapkan negara Belgia ada yang salah?

Asal tahu saja, bahwa pemerintah Belgia menerapkan kebijakan pandemi merujuk pada UU Keamanan Sipil tahun 2007 yang memungkinkan negara bereaksi dengan cepat karena adanya kondisi yang ‘luar biasa’.

Ironisnya, Hakim di pengadilan menilai nggak cukup kuat alasan yang digunakan untuk menerapkan kondisi ‘luar biasa’ pada pandemi si Kopit. Jadi kementerian kesehatan nggak bisa mengeluarkan kebijakan turunan atas UU Keamanan Sipil tersebut.

“Azas legalitas telah dilanggar karena nyatanya kondisi luar biasa tersebut tidak cukup valid,” demikian kurleb-nya. (https://www.vrt.be/vrtnws/nl/2021/03/31/belgische-staat-veroordeeld-tot-opheffen-van-de-coronamaatregele/)

Kemendagri Belgia tengah mempelajari putusan pengadilan tersebut dan kemungkinan akan melakukan upaya banding. (https://www.standaard.be/cnt/dmf20210331_94032383)

Namun sekali lagi, bahwa banding tidak akan menangguhkan pelaksanaan putusan pengadilan.

Ini jelas pukulan bagi pemerintahan Belgia mengingat Parlemen tengah membahas UU pandemi yang akan datang dengan merujuk pada UU Keamanan Sipil. Kok belum-belum sudah dimentahkan oleh pengadilan? (https://www.brusselstimes.com/news/belgium-all-news/157243/belgium-pandemic-law-ready-what-does-it-mean-alexander-de-croo-annelies-verlinden-coronavirus-crisis-legal-basis-parliament/)

Sekarang gimana kebijakan Kopit nggak aneh, lha wong semua didasarkan pada asumsi. (baca disini, disini dan disini)

Belum lagi tingkat kematian-nya yang sangat kecil. (baca disini dan disini)

Jadi wajar saja kalo dipertanyakan.

Cuma, apa mungkin ini terjadi di Wakanda?

“Plak plok…kamu diam saja. Ikuti semua perintah yang diberikan. Paham?”

Salam Demokrasi!!

(*Penulis adalah analis Geopolitik dan mantan Aktivis 98)


0 Comments

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!