LSM Pelangi


506

LSM Pelangi

Oleh: Ndaru Anugerah – 03042024

Salah satu teman berkeluh kesah tentang ketidaknyamannya saat berkunjung ke salah satu pusat perbelanjaan yang ada di Jakarta. Ketidaknyamanan tersebut dipicu oleh ulah pasangan sejenis yang merujak bibir di depan publik tanpa perasaan malu sama sekali.

“Bagaimana saya menjelaskan hal ini pada anak saya yang masih di bawah umur?” lontarnya.

Saya pernah bahas tentang gerakan pelangi yang kini mendunia karena adanya dana milyaran dollar yang digelontorkan. Dengan dana segede gaban tersebut, maka gerakan LGBTQ jelas mendapat angin untuk bisa berkembang. (baca disini dan disini)

Karenanya, gerakan pelangi makin brutal saja. Jangankan merujak bibir di depan publik, melakukan aksi yang ‘lebih berani’-pun sudah mereka pertontonkan tanpa ada rasa takut yang akan diberikan masyarakat.

Salah satu bentuk endorsement gerakan ini adalah pembentukan LSM yang sudah barang tentu memperjuangkan golongan ‘marjinal’ ini.

Pernah dengar LSM bernama Genspect?

Genspect adalah LSM internasional yang didirikan pada Juni 2021 silam oleh Stella O’Malley yang memperjuangkan gender equality.

LSM ini kemudian berkembang pesat karena dikenal kerap mengkritisi dan menentang perawatan yang menegaskan gender serta transisi sosial dan medis bagi kaum transgender. (https://transsafety.network/posts/genspect-misleading-letters/)

Apa saja yang diusung oleh Genspect?

Banyak. Diantaranya menentang ijin yang diberikan pada kaum transgender yang berusia di bawah 25 tahun untuk melakukan transisi seksual serta menentang produk undang-undang yang melarang terapi konversi berdasarkan identitas gender.

Selain itu Genspect juga mendukung konsep Rapid Onset Gender Dysphoria (ROGD) yang belum terbukti secara ilmiah, dimana ide utamanya adalah usulan subkelas disforia gender yang disebabkan oleh pengaruh teman sebaya dan penularan sosial.

Yang dimaksud dengan disforia gender adalah penderitaan yang dialami seseorang karena ketidakcocokan antara identitas gendernya dan jenis kelamin yang ditetapkan saat dirinya lahir. Berharap dirinya berkelamin wanita, nyatanya dirinya terlahir pria.

Dan perasaan akan ketidakakuran seksual ini, menurut Genspect diakibatkan pengaruh sosial yang dialami seseorang. Namanya saja pria, tapi perilakunya kewanita-wanitaan. Jadilah Beti.

Padahal konsepsi ROGD yang agung-agungkan Genspect, telah ditolak oleh organisasi medis besar karena kurangnya bukti ilimiah. Malah ada kemungkinan bakal menimbulkan kerugian dengan menstigmatisasi perawatan yang mendukung gender alami seseorang. (https://www.ncbi.nlm.nih.gov/pmc/articles/PMC10102036/)

Tapi ibarat anjing menggonggong, khafilah berlalu. Demikian juga dengan program advokasi LGBTQ yang terus diperjuangkan Genspect.

Salah satu program tahunan yang digagas Genspect adalah menggelar konferensi, yang diikuti oleh banyak kalangan profesional maupun amatir, yang selama ini masih ragu-ragu atau malu-malu mendukung LGBTQ, ataupun yang merupakan pendukung gerakan pelangi.

Tahun ini mereka berencana menggelar konferensi ketiga bertajuk ‘The Bigger Picture’ di Lisbon, Portugis, pada September 2024 mendatang.

Memangnya apa yang akan dijadikan topik utama pembicaraan di konferensi tersebut?

Pemahaman tentang LGBTQ yang terlahir karena salah posisi. Jadi karena salah posisi, treatment yang cocok diberikan kepada mereka adalah ‘pengakuan’ yang diberikan orang lain pada dirinya yang selama ini menjadi korban salah lahir.

Lantas apa yang bisa dilakukan kalangan LGBTQ yang mengklaim sebagai korban?

Mereka diberikan hak ‘penuh’ untuk menentukan nasib mereka sendiri, tanpa intervensi siapapun, termasuk orang tua atau pasangan mereka.

Ini yang menjadi isu panas akhir-akhir ini. Kalo memang seseorang diberikan pilihan bebas untuk menjadi entitas yang mereka kehendaki, bagaimana mungkin anak-anak di bawah umur bisa menentukan pilihannya tanpa bimbingan orang tua yang telah membesarkannya? (https://www.nytimes.com/2023/01/22/us/gender-identity-students-parents.html)

Belum lagi jika seseorang nekat menjalani terapi alih gender. Banyak bukti menyatakan bahwa pengobatan alih gender justru membawa dampak kerusakan yang luas pada diri seseorang ketimbang manfaat yang bakal didapat. (https://www.verywellhealth.com/ripple-effects-gender-affirming-care-bans-7555097)

Sekali lagi, yang ingin dipromosikan Genspect adalah isu hak asasi manusia dan ide kesetaraan global lainnya. Bahwa manusia terlahir sama, karenanya punya hak yang juga sama. Dan ini harus diperjuangkan agar tercipta kesetaraan, khususnya bagi kaum LGBTQ. Titik.

Logis jika LSM sekelas Genspect terus mendorong agar para kaum LGBTQ mendapatkan hak mereka untuk alih kelamin melalui jalur medis, walaupun banyak fakta menyatakan bahwa tindakan tersebut brings more harm than good.

Nggak percaya?

Anda kenal sosok Jazz Jennings yang telah menjalani operasi kelamin pada dirinya? Alih-alih bersyukur atas apa yang terjadi pada dirinya pasca operasi, dirinya malah menyesal atas keputusan yang telah dibuatnya. (https://allaboutthetea.com/2023/03/27/jazz-jennings-regrets-childhood-transitioning-fans-want-her-mother-charged-with-child-abuse/)

Nyatanya, apa yang diyakini sebagai kebenaran, nggak lain hanyalah propaganda semata. Orang menyebutnya sebagai autogynephila alias transeksualisme, dimana ada dorongan seksual seorang lelaki untuk memiliki sisi kewanitaan, dan itu besifat alamiah. (https://pubmed.ncbi.nlm.nih.gov/22005209/)

Pada hakikatnya, itu hanyalah sekedar industri seks sintetis yang dipasarkan kepada anak-anak untuk segera mengganti genitalnya. Bagaimana mungkin ini disebut sebagai memperjuangkan hak?

Salam Demokrasi!!

(*Penulis adalah analis Geopolitik dan mantan Aktivis 98)

 


0 Comments

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!