Legalisasi 5G


507

Legalisasi 5G

Oleh: Ndaru Anugerah

Selama plandemi Kopit, infrastruktur teknologi digital yang paling dikebut pengerjaannya adalah jaringan komunikasi 5G. Nggak salah kalo dibilang plandemi Kopit adalah pintu utama untuk mempercepat pembangunan infrastruktur tersebut. (https://www.cnbc.com/2020/03/20/why-the-coronavirus-pandemic-may-fast-forward-5g-adoption-in-the-us.html)

Kenapa bisa begitu?

Karena transformasi digital nggak akan berjalan dengan cepat tanpa jaringan setara 5G. Jangan heran kalo banyak pakar bilang 5G adalah mesin penggerak utama Revolusi Industri 4.0. (https://embeddedcomputing.com/application/networking-5g/5g/how-5g-technology-is-driving-the-digital-transformation)

Namun ini bukan tanpa masalah.

Belakangan banyak klaim bernas disertai penelitian yang kredibel, menyangkut efek dari jaringan 5G tersebut pada tubuh manusia. (https://emf-guard.com/how-does-5g-affect-the-body)

“Jaringan 5G dapat mempengaruhi tubuh dan menyebabkan bahaya kesehatan seperti risiko kanker, stress seluler hingga kerusakan genetik,” begitu kurleb-nya.

Menanggapi polemik ini, Badan Internasional untuk Penelitian Kanker (IARC) yang ada dalam naungan WHO, baru-baru ini menyatakan bahwa mereka akan berencana menggelar proyek besar yang terkait dengan paparan jaringan 5G pada tubuh manusia. (https://www.iarc.who.int/news-events/iarc-to-coordinate-production-of-a-risk-assessment-on-5g-exposures-as-part-of-the-eu-funded-seawave-project/)

Pada tataran teknis, IARC akan mengembangkan alat evaluasi paparan yang handal, selain melakukan studi eksperimental tentang potensi risiko kanker dan mengembangkan materi komunikasi yang berkaitan dengan risiko kesehatan yang efektif bagi para ‘pemangku kepentingan’.

Jadi, IARC akan membuat proyek yang akan dikasih nama SEAWave alias (Scientific-Based Exposure and Risk Assessment of Radiofrequency and Millimetre-Wave Systems) dimana proyek ini akan mencari perbedaan paparan jaringan 5G dengan jaringan teknologi seluler sebelumnya (2G, 3G dan 4G). (https://seawave-project.eu/home-3/)

Asumsi yang dipakai, jaringan 5G berbeda dengan jaringan G sebelumnya.

Siapa pendana utama proyek ini?

Ada 2 badan, Horizon Europe (badan riset Uni Eropa) dan SERI yang berpusat di Swiss. Harapannya, setelah mendanai proyek tersebut, akan ada penilaian akhir dari paparan jaringan 5G di tahun 2025 mendatang.

Tahun 2025 mendatang? Bukankah ini sangat membagongkan?

Seharusnya semua teknologi yang sifatnya aplikatif, nggak bisa dipergunakan tanpa adanya uji kelayakan terlebih dahulu. Tak terkecuali teknologi 5G.

Ini belum ada uji kelayakan, kok langsung main pakai aja? Apakah keamanannya bisa dijamin? Bagaimana mungkin produk yang belum layak pakai, langsung dipaksakan untuk digunakan?

Lalu, kenapa juga penilaian uji kelayakan baru bisa keluar hasilnya pada 2025 mendatang? Bukankah itu cukup lama?

Makin aneh saja, bukan?

Menanggapi ini, Dr. Mona Nilsson selaku pakar radiasi asal Swedia angkat bicara, “Penilaian risiko seharusnya dilakukan sebelum peluncuran 5G, dan bukan bertahun-tahun setelahnya.”

Dr. Nilsson menambahkan, “Kini seluruh populasi (global), selama bertahun-tahun secara efektif telah digunakan sebagai kelinci percobaan atas teknologi 5G yang berbahaya.” (https://emraustralia.com.au/blogs/news-1/5g-radiation-world-first-study)

Dr. Nilsson nggak sendirian, sebab Eileen O’Connor selaku direktur EM Radiation Trust juga mengamini hal tersebut.

“Ada banyak bukti yang menjelaskan bahwa jaringan 2G hingga 5G dapat membahayakan kesehatan masyarakat karena paparan radiasi elektromagnetik yang ditimbulkannya,” ungkap O’Connor. (https://www.radiationresearch.org/campaigns/dr-sam-bailey-eileen-oconnor-interview-about-emf/)

Memang apa risiko yang bisa ditimbulkan dari jaringan berbasis 5G tersebut?

Salah satunya adalah ‘kode’ 2B alias pemicu kanker pada tubuh manusia (karsinogenik). Laporan IARC di tahun 2011 telah menyatakan hal itu. (https://www.iarc.who.int/wp-content/uploads/2018/07/pr208_E.pdf)

Risiko yang lain adalah kerusakan DNA pada tubuh manusia, stress oksidatif, kerusakan otak hingga memicu infertilitas pada seseorang. (https://www.spandidos-publications.com/10.3892/ijo.2021.5272)

Laporan yang dibuat oleh Program Toksologi Nasional (NTP) AS dengan jelas menyatakan bahwa radiasi elektromagnetik berkaitan erat dengan kanker dan kerusakan DNA manusia. (https://ntp.niehs.nih.gov/whatwestudy/topics/cellphones/index.html)

Temuan ini selaras dengan yang didapat oleh Institut Ramazzini Italia yang menyatakan hal yang sama. “Radiasi gelombang elektromagnetik dapat memicu tumor ganas,” begitu kurleb simpulannya. (https://www.sciencedirect.com/science/article/abs/pii/S0013935118300367?via%3Dihub)

Karena risiko yang demikian memprihatinkan, nggak aneh jika ratusan ilmuwan dunia menanda tangani petisi yang intinya meminta agar penggunaan jaringan yang menggunakan radiasi gelombang elektromagnetik, harus dihentikan sampai adanya studi yang komprehensif. (https://emfscientist.org/index.php/emf-scientist-appeal)

Pertanyaannya: apakah penggunaan jaringan 5G dihentikan karena adanya petisi tersebut?

Boro-boro.

Yang ada, instalasinya malah dikebut sana-sini, seiring dengan rencana penerapan Revolusi Industri ke-4 (4IR) yang membutuhkan koneksi 5G sebagai penyangga utamanya. (https://www.theedgemarkets.com/content/advertise/private-5g-accelerating-towards-fourth-industrial-revolution-4ir)

Selain itu, anda perlu tahu bahwa proyek SEAWave, bukanlah proyek thank-you, karena ada penyandang dana utamanya.

Siapa mereka?

Salah satunya adalah adalah perusahaan IT yang berkepentingan atas jaringan 5G. Dengan adanya aliran dana, bisa dikatakan bahwa proyek SEAWave nggak bebas kepentingan. (https://itis.swiss/assets/Downloads/Annual-Reports/220329_ITIS_AR_2021_single_final_web.pdf)

Selain itu, IARC sebagai institusi yang menggelar proyek SEAWave, juga kedapatan menerima aliran dana dari Bill & Melinda Gates Foundation. Masa iya, sekelas BMGF kasih dana secara cuma-cuma? (https://events.iarc.who.int/event/50/attachments/124/709/GC64_InfDocNo3.pdf)

Dengan adanya fakta-fakta tersebut, akankah finalisasi laporan dampak penggunaan jaringan 5G di tahun 2025 mendatang bakal berakhir tragis yang menggagalkan penggunaannya?

Justru sebaliknya. Itu justru dipakai sebagai alat legalisasi penggunaan jaringan 5G.

Ada ungkapan ‘money talks’, bukan?

Salam Demokrasi!!

(*Penulis adalah analis Geopolitik dan mantan Aktivis 98)


0 Comments

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!