Memberantas Radikalisme?


517

“Pemerintahan Jokowi serius nggak sih memberantas kaum radikalis?” begitu pertanyaan senada pada timeline medsos. Saya sudah mengulas tentang langkah yang akan diambil oleh pakde untuk 5 tahun ke depan. (baca disini) Cuma memang tidak secara teknis menjelaskannya.

Mumpung ada waktu, saya sempetin nulis sore ini.

Untuk menindak radikalisme, kita harus tahu dulu definisinya. Tujuannya agar jelas langkah apa yang harus diambil. Jadi nggak main asal seruduk alias hantam kromo. Semua yang bercadar, berjenggot, berjidat hitam plus bercelana cingkrang, langsung otomatis dicap radikalis. Itu namanya kebablasan.

Istilah radikalisme sendiri muncul di tahun 1797 dan diperkenalkan oleh Charles James Fox, yang saat itu menginginkan reformasi secara radikal dalam sistem pemerintahan di Inggris Raya yang saat itu masih menganut sistem jadul dalam parlemennya.

Secara definitif, radikalisme mengacu pada paham atau gagasan yang ingin melakukan perubahan sistem sosial dan politik dengan memakai cara ekstrim seperti menggunakan pemaksaan kehendak dan kekerasan, dengan tempo yang sangat singkat.

Jadi jelas, bahwa radikalisme sebenarnya masalah politik, bukan masalah agama. Tepatnya gerakan politik yang dibalut dengan ajaran agama. Setidaknya itu yang berlaku di Indonesia.

Ini yang bisa menjelaskan kenapa orang mau memiliki paham radikal, ya karena sudah dibungkus pakai jubah agama. “Apapun yang berbau surga, tentu jadi lain ceritanya,” demikian ungkap seorang teman.

Nah, berdasarkan definisi tersebut, maka akan jelas pemetaannya. Singkatnya radikalisme dapat diturunkan menjadi beberapa bagian.

Pertama mereka yang getol mengkafir-kafirkan orang lain. Kedua mereka yang hobi membunuh orang lain karena dianggap berbeda. Dan yang ketiga mereka yang ingin mengganti sistem yang berlaku disuatu negara dengan sistem yang baru.

Tapi mereka bertiga ada kesamaan. Agamalah yang dijadikan bungkus gerakan politik mereka.

Darimana orang bisa memiliki pemahaman radikal sampai rela membunuh orang kalo nggak dibungkus pakai jubah agama sebagai pintu masuknya?

Kalau ingin memberangus semua sampai ke akar-akarnya, ini jelas butuh waktu yang sangat lama. Nggak cukup 5 tahun kepemimpinan pakde. Kecuali pakde punya lampu Aladdin. Aliasnya, untuk masa 5 tahun dapatnya kira-kira apa?

Banyaknya mantan tentara intelijen yang bercokol di kabinet, mengisyaratkan bahwa “main keras” jelas langkah yang akan ditempuh. Bukan persuasif apalagi aksi kaleng-kaleng seperti yang selama ini membuat publik geregetan melihat cara kerja pakde yang baru konsen di pembangunan infrastruktur.

Dan para mantan perwira intelijen tersebut cukup tahu cara kerja kelompok radikalis. Percayalah.

Jadi kira-kira langkah apa yang akan diambil?

Karena radikalisme berkaitan dengan gerakan politik, maka harus dicari dulu akar masalahnya. Apa yang menyebabkan kaum radikalis bisa tumbuh subur di Indonesia?

Selain adanya pembiaran yang dilakukan oleh rejim Pepo saat 2 periode berkuasa, pertama ya karena ada pendananya sehingga gerakan mereka bisa simultan, dan yang kedua ada operator lapangannya.

Siapa pendananya? Lalu siapa pula operator lapangannya? Keduanya pernah saya ulas (baca disini).

Aliasnya, mata rantai inilah yang harus diputus dengan segera. Sebagai sebuah gerakan politik, radikalisme akan otomatis berhenti tanpa adanya dana buat bergerak. Dan tanpa adanya operator lapangan, mereka akan mati langkah dengan sendirinya.

Bicara soal pendana alias donatur, langkah tegas yang bisa diambil yaitu dengan menendang semua pejabat negara di BUMN-BUMN strategis dan kementerian yang berafiliasi dengan gerakan radikalisme. Ini yang kemungkinan dalam waktu dekat diambil oleh kabinet Jokowi.

Langkah kedua, yaitu dengan memberlakukan sertifikasi ulama yang boleh berdakwah di masjid-masjid. Dengan langkah ini, ruang gerak mereka akan jadi terbatas. Paling pol mereka akan terus bergerilya di tingkatan masjid kecil atau mushola karena nggak lulus sertifikasi. Namun langkah tersebut jadi nggak efektif dalam meraup jumlah massa.

“Mungkin nggak sih, untuk ukuran mushola dihadiri ummat dalam jumlah besar?”

Begitulah kira-kira skenario yang akan dijalankan.

Apakah rencana ini akan berhasil? Belum tentu juga. Apa yang bisa menghambat?

Pertama fungsi BIN yang kemungkinan kurang optimal cara kerjanya, mengingat BG selaku bos-nya belakangan nggak mendapat ‘kue kekuasaan’ dari pemerintahan Jokowi. Padahal sebelumnya, BG digadang-gadang menempati posisi strategis di kabinet pakde.

Kedua, posisi menteri agama yang ditempati oleh bukan kalangan Nahdliyin jelas menimbulkan kecemburuan sosial dari kaum sarungan tersebut. Minimal dukungan dari kaum santri terhadap langkah yang diambil oleh Jokowi nggak akan all out seperti dulu.

Jadi tahu kan, kenapa seorang ketua PBNU belakangan berani berkata dihadapan peserta istighosah, “Para habaib atau keturunan Nabi harus dihormati, termasuk Habib Rizieq Syihab. Habaib tidak boleh dikriminalisasi.” (30/10)

Kian seru melihat dinamika politik yang terjadi saat ini. Bagaimana manuver sang tukang kayu dalam menjalankan rencananya kedepan?

“Tetap pantau kemana arah gabener. Karena kesanalah muara perpolitikan nasional para oposisi akan berujung,” demikian bisik seorang.

 

Salam Demokrasi!!

(*Penulis adalah mantan Aktivis 98 GEMA IPB)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 


0 Comments

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!