Melawan Kebijakan Konyol
Oleh: Ndaru Anugerah
Sekolah di New York sempat membuka sekolah dari mulai September hingga pertengahan November. Namun karena lonjakan kasus Kopit, akhirnya Walikota de Blasio terpaksa menutup sekolah kembali. Sejak itu sekolah ditutup hingga batas waktu yang tidak ditentukan.
Namun, pada awal Desember, beberapa sekolah membuka sekolah walaupun hanya 1-2 kali per minggu dengan satu syarat, siswa yang akan bersekolah harus di test PCR. Kalo nggak mau ikut aturan, siswa dipaksa ambil jalur home learning alias belajar online. (https://childrenshealthdefense.org/defender/who-admits-covid-pcr-test-has-a-problem/)
Menanggapi kebijakan tersebut, beberapa orang tua keberatan dengan aturan diskriminatif tersebut dan menggugat lewat jalur hukum dengan didampingi Childern’s Health Defense pimpinan pengacara kondang Robert F. Kennedy.
“Pembelajaran jarak jauh secara tidak proporsional merugikan mereka yang tidak mampu mengakses teknologi modern. Selain itu aturan wajib test PCR tidak relevan untuk dilakukan karena tidak bisa mendiagnosis infeksi Kopit sehingga menghasilkan banyak kasus positif palsu,” begitu kurleb gugatannya. (https://childrenshealthdefense.org/wp-content/uploads/Amended-Complaint-Appendix-of-Exhibits-1-22.pdf)
Lewat beberapa kali persidangan, akhirnya para penggugat memperoleh kemenangan. Departemen Pendidikan Negara Bagian New York akhirnya mengeluarkan surat edaran baru yang isinya tidak membutuhkan test PCR dilakukan kepada anak yang ingin bersekolah.
Jadi kalo mau bersekolah normal dan ikut kegiatan ekskul, anak-anak nggak perlu pakai prosedur test PCR yang biayanya mahal dan nggak akurat. (https://childrenshealthdefense.org/wp-content/uploads/in-person-learning-covid-19-testing-sports-participation-2-16-211.pdf)
Dan ini berlaku pada semua sekolah baik negeri maupun swasta. (http://www.p12.nysed.gov/psc/aboutcharterschools/documents/SchoolCOVIDTestingConsent12.1.20rev5.pdf)
CDC AS juga mengeluarkan pernyataan yang mendukung putusan pengadilan tersebut, “Tidak etis dan itu tindakan ilegal jika harus memaksa orang tua untuk melakukan tes PCR pada anaknya supaya bisa bersekolah.” (https://www.cdc.gov/coronavirus/2019-ncov/community/schools-childcare/k-12-testing.html)
Satu yang perlu dicatat, bahwa hasil putusan pengadilan tersebut mendapat dukungan dari New York Teachers for Choice, “Tindakan pemaksaan yang dilakukan negara bagian untuk memberlakukan test PCR pada anak, guru dan juga staf pengajar adalah ilegal.” (https://nyteachersforchoice.wordpress.com/2021/02/17/open-letter-to-uft-president-michael-mulgrew-on-in-school-testing/)
Kemenangan ini jelas sebuah prestasi atas kebijakan konyol yang banyak diterapkan oleh banyak negara yang jelas-jelas merugikan hak anak untuk dapat mengenyam pendidikan.
Dan gugatan tersebut akan terus bergulir hingga keputusan untuk menutup sekolah secara sepihak dibatalkan.
Lawan terus Brader and Sista…
Salam Demokrasi!!
(*Penulis adalah analis Geopolitik dan mantan Aktivis 98)
0 Comments