Selamat Datang Bukaan Kembali!


523

Selamat Datang Bukaan Kembali

Oleh: Ndaru Anugerah

“Kapan kira-kira sekolah dibuka kembali, Bang?” tanya seorang ibu diujung sana.

Pertanyaan ini banyak dilontarkan, mengingat aktivitas anak-anak di rumah selama home learning, terbilang nggak efektif. “Guru hanya bisa jejelin tugas banyak-banyak, dan ujung-ujungnya yang keteteran orang tua juga yang di rumah,” begitu kurleb keluhannya.

Kemarin (15/6), sejumlah menteri melakukan tele conference yang isinya membahas rencana bukaan kembali (reopening) pada kegiatan sekolah. Ini bukan hal baru, mengingat pakde sudah punya grand design untuk melakukan exit strategy yang sering disebut new normal life.

“Saya akan membuka kembali kegiatan belajar mengajar secara tatap muka di wilayah yang berstatus zona hijau atau zona aman penyebaran C19 pada tahun ajaran baru 2020/2021,” begitu ungkap mas menteri. (https://www.cnnindonesia.com/nasional/20200615172827-20-513552/nadiem-putuskan-buka-kembali-sekolah-di-zona-hijau)

Namun ada beberapa syarat sebelum sekolah di zona hijau tersebut dibuka kembali. Antara lain: pemerintah daerah harus setuju dengan rencana tersebut, satuan pendidikan harus memenuhi semua check list persiapan pembelajaran tatap muka, hingga persetujuan dari pihak orang tua siswa yang mengijinkan anaknya kembali belajar di sekolah. (https://republika.co.id/berita/qbzdc3327/kemendikbud-jelaskan-persyaratan-buka-sekolah-di-zona-hijau)

Selain itu, menurut mas menteri akan ada protokol yang cukup ketat dalam pelaksanaan bukaan kembali tersebut, dari mulai ketersediaan alat kebersihan dan kesehatan yang harus disediakan oleh satuan pendidikan hingga persetujuan dari komite sekolah, sebelum eksekusinya.

“Bulan pertama, hanya level menengah (SMP dan SMA). Selanjutnya level dasar (SD dan SLB) baru bisa dibuka 2 bulan setelahnya. Sedangkan jenjang PAUD, 2 bulan setelah level dasar beroperasi,” tambah mas menteri.

Apakah ini akan berlaku normal (permanen) 4 bulan setelah bukaan kembali tersebut?

“Ini hanya berlaku pada saat zona-nya hijau. Kalo berubah menjadi zona kuning/merah, maka proses akan diulang dari nol alias semua harus belajar di rumah kembali,” ungkap Nadiem. Dengan kata lain, proses ini hanya bersifat temporal/sementara sampai semuanya stabil.

Dikonfirmasi secara terpisah, Deputi Bidang Pendidikan dan Agama Kemenko PMK – Agus Sartono (15/6) mengatakan, “Rencana bukaan kembali dilakukan karena merujuk beberapa kajian yang mengatakan puncak C19 di Indonesia terjadi pada bulan Mei dan Juni.” (https://www.alinea.id/nasional/pemerintah-buka-opsi-belajar-di-sekolah-pada-agustus-b1ZOD9va6)

Bisa disimpulkan, rencana new normal life bakalan ribet kalo merujuk pada protokol yang telah ditetapkan pemerintah. Itulah sebab, dibukanya secara bertahap. Jenjang SMP/SMA diberi prioritas duluan, karena dianggap lebih mudah diberikan pengarahan ketimbang anak SD/PAUD.

“Itupun belum maksimal, mengingat hanya 50% kapasitas ruang yang bisa dipakai saat KBM.” Ya sisanya terpaksa belajar di rumah.

Pertanyaannya: kalo sekolah dibuka berdasarkan zonasi warna, terus darimana kita tahu pembagian zona C19?

Pembagian zona dilakukan berdasarkan warna zona wilayah terinfeksi C19, yang merujuk pada Color Zone Pandemic Response Version 2. (https://necsi.edu/color-zone-pandemic-response-version-2)

Merujuk pada klasifikasi tersebut, terdapat 4 daerah (zona) berdasarkan warnanya. Ada zona hijau, zona kuning, zona oranye dan zona merah.

Zona hijau berarti aman alias daerah tanpa kasus C19 yang dikonfirmasi atau dengan beberapa pendatang yang terinfeksi yang datang dari negara lain.

Zona kuning berarti wilayah yang terinfeksi Corona dengan beberapa kasus penularan lokal, tetapi tanpa kelompok penularan komunitas. Pada zona ini, biasanya warga dilarang untuk mengadakan pertemuan terutama di ruang tertutup yang melibatkan banyak orang.

Pada zona oranye, biasanya daerah penyangga ke zona merah. Pada zona ini, biasanya dilakukan disinfeksi di tempat-tempat umum selain melakukan tes secara aktif pada semua orang dengan gejala, dan juga menambah kapasitas alat uji C19.

Nah pada zona merah, merupakan daerah/wilayah yang terinfeksi C19. Pada zona ini, semua aktivitas di sekolah, tempat ibadah dan bisnis, otomatis dihentikan. Lockdown atau karantina merupakan tindakan yang paling mungkin dilakukan pada daerah tersebut.

Khusus di Indonesia, zonasi tersebut disederhanakan menjadi 3 zona: hijau, kuning dan merah. Zona hijau berari daerah dengan kondisi epidemologis yang rendah atau menuru. Zona kuning berarti epidemologisnya mendatar atau sedang. Dan zona merah kondisi epidemologisnya meningkat atau tinggi.

Dengan semua zona tersebut, ditambah protokol yang lumayan ribet dalam implementasinya, akankah rencana bukaan kembali sekolah berjalan sesuai rencana?

Gampang jawabnya.

Coba anda perhatikan orang yang berlalu lalang di jalan raya, atau saat olah raga pagi di seputaran GBK. Apakah anda melihat suasana karantina (PSBB) disana? Belum lagi kalo anda ke pasar. Walaupun aturannya jelas, namun apakah semua protokol dipatuhi semua pihak dengan benar?

Bagi saya selaku pengamat politik, dalam pemerintahan pakde terdapat 2 lapis menteri. Ada menteri lapis 1 dan ada menteri lapis 2. Menteri lapis 2 semisal mas menteri dan kementerian lainnya. Lalu siapa menteri lapis 1 yang suaranya CUKUP DIDENGAR oleh pakde sebagai pengambil kebijakan?

Dialah LBP.

Terus apa katanya tentang rencana bukaan kembali?

“Selamat masuk new normal life (15/6).” (https://money.kompas.com/read/2020/06/15/201700226/pertemuan-dengan-prabowo-luhut–selamat-masuk-new-normal?page=all)

Apa artinya, silakan anda terjemahkan sendiri.

Yang jelas, ikuti aja arahan pemerintah. Dan jangan mau ditakuti-takuti oleh media mainstream yang tujuannya jelas menyukseskan agenda vaksinasi global plus.

Nanti bakalan ada berita yang headline-nya kurleb: “Begitru sekolah dibuka, pasien positif C19 langsung melonjak.” Atau saat pembelajaran sedang berlangsung, tiba-tiba ada berita, “Ada gelombang kedua (second wave) pada kasus C19 yang mematikan.”

Percayalah, itu mah cuma akal-akalan media mainstream aja. Disinilah pentingnya nalar dalam menjawab ketakutan anda.

 

Salam Demokrasi!!

(*Penulis adalah mantan Aktivis 98 GEMA IPB)

 


0 Comments

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!