Rencana Tutup Internet?


516

Rencana Tutup Internet?

Oleh: Ndaru Anugerah

Upaya sensor yang dilakukan secara lebay oleh raksasa Big Tech selaku lembaga non-negara, mengundang banyak reaksi negatif banyak pihak. Ini mulai terasa saat akun medsos Trump diblokir oleh Twitter dan Facebook karena dianggap telah mengganggu keamanan nasional. (baca disini)

Pertanyaannya: sejak kapan Big Tech ngurusin keamanan negara yang bukan jadi wewenangnya?

Lantas darimana asalnya Big Tech kok bisa melakukan penyensoran?

Ini bermula dari anggota Kongres dari Partai Demokrat Anna Eshoo dan Tom Malinowski yang mengirim surat kepada Mark Zuckerberg (Facebook), Jack Dorsey (Twitter), Sundar Pichai (Google) dan Susan Wojcicki (YouTube) yang isinya tentang perlunya melakukan sensor pada media sosial.

“Ini perlu dilakukan agar tidak terjadi bias politik dan konten yang dapat menyebabkan polusi pikiran pada orang Amerika dapat diminimalisir,” begitu kurleb-nya. (https://thenationpress.net/en/news-89232.html)

Dan ini jelas blunder. Kenapa?

Ini sama saja upaya kasih cek kosong kepada Big Tech untuk melakukan sensor kepada apapun dan siapapun dengan dalih melakukan tindakan ‘bias politik’.

Ini nggak berlebihan. Saat Big Tech melakukan aksi pemblokiran kepada Trump dan para pendukungnya, maka kelompok sayap kanan pindah ke Parler sebagai alternatif pengganti akun medsos mereka.

Sialnya, Parler kemudian nggak lama ditutup, dipicu oleh keberatan Big Tech terhadap aplikasi medsos tersebut. (https://theconversation.com/big-techs-rejection-of-parler-shuts-down-a-site-favored-by-trump-supporters-and-used-by-participants-in-the-us-capitol-insurrection-153070)

Kalo ini terus terjadi, bukan nggak mungkin aksi penyensoran berkedok menghentikan bias politik bakalan berulang kembali. Akibatnya orang-orang akan protes besar-besaran menentang upaya sensor yang dilakukan Big Tech.

Dan bila ini terjadi, bukan nggak mungkin operasi internet di AS dalam dimatikan.

Memang bisa, gitu?

Sangat bisa. Di AS sana, mereka punya rencana yang dikenal dengan nama SOP 303 yang isinya mendukung proses pemadaman dan pemulihan jaringan nirkabel yang disediakan oleh komersial atau swasta dengan alasan ‘krisis nasional’. (https://epic.org/foia/dhs/internet-kill-switch/25.1-SOP-303-Updated-Release.pdf)

Dan uniknya, definisi ‘krisis nasional’ tersebut, sangat fleksibel kek pasal karet, dimana pada tataran teknis, SOP 303 bisa diberlakukan tanpa persetujuan Kongres atau publik. Jadi wewenangnya ada di negara bagian masing-masing.

Bukankah banyak negara bagian di AS sana yang pro-Trump? Bayangkan jika kemudian internet dihentikan operasinya, siapa yang kebakaran jenggot selain Big Tech?

Dan bagi saya, upaya penyensoran yang dilakukan Big Tech harus dilawan. Apapun bentuknya.

Mengapa?

Karena sensor yang dilakukan jelas-jelas bertentangan dengan asas demokrasi. Kalo sedikit beda pendapat dikatakan sebagai ‘bias politik’, terus dimana asas demokrasinya?

Salam Demokrasi!!

(*Penulis adalah analis Geopolitik dan mantan Aktivis 98)


0 Comments

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!