Patent Fenomenal


509

Patent Fenomenal

Oleh: Ndaru Anugerah

Bill Gates lewat Microsoft-nya kembali mendaftarkan patent atas karyanya pada 26 Maret lalu. Patent tersebut belakangan bikin geger seluruh dunia. Kenapa bisa geger? Karena konon katanya, ada bilangan 666 pada nomor patent tersebut.

Apa kaitan angka 666 dengan heboh yang kemudian terjadi?

Saya coba jawab ya.

Patent bernomor WO/2020/060606A1 didaftarkan pada 20 Juni 2019 oleh Microsoft Technology Licensing LLC. Patent tersebut diberi status internasional pada 22 April 2020 lalu, dengan judul patent ‘sistem cryptocurrency dengan menggunakan data aktivitas tubuh.” (https://orientalreview.org/2020/04/29/bill-gates-vaccinations-microchips-and-patent-060606/)

Lalu apa isi jeroan dari patent produk yang diajukan oleh Microsoft tersebut?

Mengacu pada abstrak yang dikeluarkan secara online atas patent tersebut:

“Aktivitas tubuh manusia yang terkait dengan tugas yang diberikan kepada pengguna, dapat digunakan dalam proses penambangan sistem cryptocurrencyServer dapat memberikan tugas ke perangkat pengguna yang digabungkan secara komunikatif ke server. Sebuah sensor yang dihubungkan secara komunikatif dengan atau terkandung dalam perangkat pengguna, dapat merasakan aktivitas tubuh pengguna. Data aktivitas tubuh dapat dihasilkan berdasarkan aktivitas tubuh yang dirasakan pengguna. Sistem cryptocurrency secara komunikatif digabungkan ke perangkat pengguna, dan dapat memverifikasi jika data aktivitas tubuh memenuhi satu atau lebih kondisi yang ditetapkan oleh sistem cryptocurrency, dan juga memberikan cryptocurrency kepada pengguna yang data aktivitas tubuhnya diverifikasi. ”

Kepanjangan? Saya coba ringkas.

Inti dari patent tersebut yaitu: pertama, penggunaan aktivitas yang dilakukan tubuh untuk mengesahkan dan memverifikasi transaksi berbasis cryptocurrency. (https://patentscope.wipo.int/search/en/detail.jsf?docId=WO2020060606&tab=PCTBIBLIO)

Kedua, adanya aktivitas tubuh yang akan dipantau, seperti: gelombang otak, denyut nadi, atau radiasi panas tubuh (https://patentscope.wipo.int/search/en/detail.jsf?docId=WO2020060606&tab=PCTCLAIMS)

Cryptocurrency sendiri berorientasi pada rantai blok (block chain) dan dapat berfungsi sebagai mata uang pada masyarakat global dengan menggantikan uang tunai dimasa yang akan datang (https://screenrant.com/coronavirus-microsoft-bill-gates-patent-666-explained/)

Terus geger-nya dimana?

“Perhatikan pada nomor paten. Tertulis 060606. Kalo diringkas dengan membuang angka nol-nya, maka akan tersisa angka 666,” begitu kata seorang pegiat medsos.

Bagi yang beragama Kristen, angka 666 merupakan bilangan sakral. Kenapa sakral? Berkaitan dengan golongan yang disebut sebagai anti Kristus, alias iblis.

Dalam satu bagian di Alkitab, Wahyu 13:18 mengatakan, “Yang penting adalah hikmat, barang siapa yang bijaksana, baiklah ia menghitung bilangan binatang itu, karena bilangan itu adalah bilangan seorang manusia, dan bilangannya ialah enam ratus enam puluh enam.”

“Jadi orang Kristen rada-rada sensitif kalo bicara soal angka 666 tadi, karena ada landasan teologisnya.Bahwa sang anti Kristus akan datang seiring tanda-tanda akhir jaman.” begitu kata teman saya yang Kristen.

Benarkah demikian?

Sekali lagi ekskatologis bukan bidang keilmuan saya. Saya hanyalah seorang analis geopolitik yang nggak tahu-tahunya soal profetik. Jadi saya hanya akan membahas keluarnya patent tersebut sesuai dengan data yang saya miliki.

Bahwa dalam deskripsi pada abstrak atas patent tersebut tidak menyebutkan tentang rencana vaksinasi global ataupun pengggunaan teknologi 5G, memang benar adanya.

Tentang nomor patent yang kontroversial tersebut bukan pihak Microsoft yang menerbitkan, juga betul adanya. Lalu siapa yang menerbitkan? Patent tersebut dikeluarkan nomor registrasinya oleh World Intellectual Property Organization (WIPO) dimana pihak Microsoft hanya mengajukan saja.

Kalo kemudian ada ‘kebetulan’, jangan tanyakan saya soal itu.

Tapi yang perlu dicermati, merujuk pada keterangan abstrak atas patent tersebut, ada dua hal utama yang coba diungkap, pertama cryptocurrency dan kedua aktivitas tubuh.

Kalo dirangkai, maka seseorang yang didapati telah melakukan aktivitas fisik, kelak akan dapat inbalan uang digital alias cryptocurrency.

Timbul pertanyaan, gimana bisa tahu seseorang telah melakukan aktivitas fisik?

Kalo diterawang, jelas nggak mungkin. Lagian kan bukan uang palsu. Kalo pakai dukun juga lebih nggak mungkin lagi.

Yang paling mungkin pakai sistem pindai atau scanning. Lalu, jika pakai sistem pindai, teknologi 5G sudah pasti dipakai, karena teknologi 5G menawarkan kemudahan sistem biometrik yang memungkinkan pemindaian dapat terjadi. (https://findbiometrics.com/topics/5g/)

Terus, dalam menjalankan aktivitas fisik tersebut, gimana bisa dilakukan tanpa adanya ‘perangkat khusus’ yang memungkinkan sistem pemindaian dilakukan?

Coba deh pergi ke Gramedia atau supermarket. Mungkinkah proses pemindaian dapat dilakukan tanpa hadirnya barcode? Nggak akan mungkin, karena barcode tadi secara prinsip merupakan alat bantu (supporting device) untuk melakukan scanning.

Sama dengan aktivitas fisik yang akan dipantau tadi. Butuh perangkat khusus yang memungkinkan pemindaian terjadi. Dan kalo patent tersebut dikaitkan dengan proyek digital ID2020 yang diusung oleh BG, jadi klop. Karena ID2020 bicara tentang 2 hal penting, vaksinasi dan uang digital. (baca disini)

Satu hal penting, bahwa memasukkan microchip ke dalam tubuh manusia bukanlah hal baru. Pernah tahu Masonic Youth Child Identification Program (MYCHIP) yang berdiri sejak 1988 silam di Massachusetts? Program ini telah menggunakan microchip yang ditanam pada tubuh anak-anak. (http://www.mychip.org/home)

Jadi penggunaan chip pada manusia, memang bukan barang baru. Tapi aplikasi penggunaan chip pada program ID2020, itu beda soal Bray…

 

Salam Demokrasi!!

(*Penulis adalah mantan Aktivis 98 GEMA IPB)

 

 

 

 

 

 

 


0 Comments

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!