Necroviolence


508

Necroviolence

Oleh: Ndaru Anugerah – 25092024

Dalam geopolitik, ada istilah necroviolence, yang berarti kekerasan yang dilakukan seseorang dan ditujukan kepada orang mati.

Apa gunanya?

Untuk menjawab pertanyaan tersebut, kita perlu tahu latar belakangnya.

Pada 20 Januari 2024 silam, pasukan pertahanan Israel (IDF) menyerang wilayah Khan Younis yang ada di Gaza Selatan. (https://www.cnn.com/2024/01/20/middleeast/israel-gaza-cemeteries-desecrated-investigation-intl-cmd/index.html)

Apa tujuannya?

Mencari sisa-sisa sandera yang ditawan oleh tentara Hamas selama serangan teror yang dilancarkan pada 7 Oktober 2023. Jadi pasukan IDF punya asumsi bahwa ada warga Israel yang masih ditahan pasukan Hamas di wilayah Khan Younis.

Bukan itu saja, IDF juga punya rencana untuk menghancurkan wilayah tersebut karena dinilai sebagai ‘markas Hamas’ yang banyak menyimpan ranjau darat, gudang senjata hingga terowongan bawah tanah yang terhubung ke wilayah Israel, sehingga bisa mengancam kedaulatan wilayah Israel.

Karenanya serangan militer IDF mendapat pembenaran, demi membebaskan sandera dan melindungi wilayah Israel dari serangan Hamas, meskipun itu hanya asumsi yang nggak pernah terbukti. (https://edition.cnn.com/videos/world/2024/01/29/idf-gaza-graveyard-destruction-diamond-pkg-lead-vpx.cnn)

Sialnya, alih-alih ingin merazia wilayah Hamas, nyatanya pasukan IDF malah menghancurkan lahan tempat orang-orang Palestina menguburkan orang-orang yang mereka cintai. (https://www.nytimes.com/2023/12/14/world/middleeast/gaza-cemeteries-damage-israel.html)

Itu fakta.

Setidaknya ada 16 makam yang sukses dihancurkan oleh pasukan IDF.

Pertanyaannya: ngapain pasukan IDF merusak makam orang-orang Palestina?

Bukankah kuburan tersebut bukanlah markas pasukan Hamas seperti yang diklaim, sehingga nggak akan menggangggu keamanan nasional Israel. Ngapain dirusak?

Bukankah merusak dengan sengaja tempat-tempat keagamaan seperti pemakaman, dapat dikategorikan sebagai pelanggaran hukum internasional? (https://www.icc-cpi.int/sites/default/files/2024-05/Rome-Statute-eng.pdf)

Lantas apa alasan utamanya?

Setidaknya ada 2 alasan utama.

Dengan menghancurkan kawasan pemakaman, maka ini dapat dijadikan sebagai entry point untuk memperluas wilayah Israel atas lahan Palestina. Kalo kawasan pemakaman telah dihancurkan dengan kekuatan militer, maka terbuka peluang bagi Israel untuk membangun pada daerah yang sudah rusak tersebut untuk wilayah pemukiman.

Kedua, dengan menghancurkan pemakaman orang-orang Palestina yang telah ada sejak ribuan tahun, maka otomatis bangsa Palestina nggak punya catatan sejarah apapun atas wilayah mereka yang telah dihancurkan pasukan IDF tersebut.

Jika diklaim bahwa dulunya wilayah itu adalah milik Palestina, maka akan sulit untuk membuktikannya mengingat kuburan yang menjadi penanda bahwa warga Palestina pernah tinggal disana, telah dihancurkan.

Dan jika dirangkum, maka tujuan utama pasukan IDF merusak pemakaman adalah upaya genosida.

Kok bisa?

Secara definitif, genosida nggak hanya diartikan sebagai upaya penghancuran suatu bangsa.

Definisi yang dibuat oleh Raphael Lemkin mungkin bisa dijadikan rujukan. “Siapapun yang berpartisipasi dalam konspirasi untuk menghancurkan suatu kelompok nasional, ras atau agama, melakukan serangan terhadap kehidupan, kebebasan atau properti anggota kelompok tersebut, maka otomatis bersalah atas kejahatan genosida,” begitu kurleb-nya.

Dengan kata lain, genosida dapat diartikan sebagai rencana terkoordinasi dari berbagai tindakan yang bertujuan untuk menghancurkan pondasi penting kehidupan suatu kelomppk bangsa, dengan tujuan utama memusnahkan kelompok itu sendiri. (https://www.genocidewatch.com/what-is-genocide)

Apakah penghancuran makam warga Palestina merupakan upaya genosida?

Anda nggak perlu putar otak untuk menjawab pertanyaan tersebut.

Saat pasukan IDF menghancurkan pemakaman warga Palestina di Gaza Selatan, maka otomatis mereka telah menghancurkan warisan budaya dan klaim Palestina atas wilayah tersebut.

Itu necroviolence, kekerasan yang menyasar orang yang sudah meninggoy. (https://dokumen.pub/the-land-of-open-graves-living-and-dying-on-the-migrant-trail-9780520958685.html)

Dulu, saat Perang Dunia II, pasukan Nazi juga banyak menghancurkan banyak pemakaman Yahudi yang ada di negara yang didudukinya.

Nggak hanya itu, sebab pasukan Nazi juga kerap menggunakan batu nisan pada wilayah yang banyak ditinggali oleh orang Yahudi. Bahkan batu nisan yang sama digunakan sebagai bahan konstruksi jalanan. (https://www.jpost.com/diaspora/jewish-tombstones-used-by-nazis-to-build-roads-found-in-gur-589579 )

Tujuannya jelas, untuk mengusir orang Yahudi dari wilayah tersebut atau mereka bisa mendapatkan ‘batu nisan’ yang sama jika tetap berkeras tinggal pada daerah tersebut. Pesannya: mau hengkang atau nyawa akan melayang.

Atau upaya genosida yang dilakukan oleh orang-orang Serbia Bosnia pada komunitas Muslim Bosnia dan Herzegovina, dengan cara merusak sekitar 35 pemakaman Muslim di wilayah yang berhasil mereka duduki. (https://onlinelibrary.wiley.com/doi/full/10.1111/nana.12956)

Apa yang bisa disimpulkan?

Merujuk pada sejarah, penodaan pemakaman sudah menjadi hal yang lumrah dalam sejarah genosida, dimana-pun dan kapan-pun itu.

Jadi, ketika pasukan IDF melakukan upaya necroviolence, itu bukan sesuatu yang baru.

Salam Demokrasi!!

(*Penulis adalah analis Geopolitik dan mantan Aktivis 98)

 


error: Content is protected !!