Mengurai Cerita
Oleh: Ndaru Anugerah
“Bang, benarkah Norwegia ada di belakang aksi demonstrasi yang menentang Omnibus Law?” tanya seseorang nan jauh di sana.
Saya pernah bilang, bahwa saya malas mengulas tentang Omnibus Law (OL) lagi, karena nanti banyak yang baperan. Tapi apa daya, saya nggak tegaan untuk mengacuhkan pertanyaan salah satu pembaca setia analisa saya.
Oke lah, saya akan bahas. Tapi janji ya, ini yang terakhir kali saya bahas soal OL.
Pertanyaan yang diberikan pada saya berasal dari sebuah media online yang menuding bahwa Norwegia-lah negara yang menjadi sponsor aksi demonstrasi anti-OL yang marak digelar di Indonesia. (https://palmoilmonitor.org/2020/10/13/why-is-norway-secretly-funding-attacks-against-president-jokowis-omnibus-law/)
Caranya?
Norwegia kasih dana operasional ke NORAD alias Norwegian Agency for Development Cooperation yang bermakas di Oslo, Norwegia. Selanjutnya, NORAD menggandeng banyak LSM semisal National Wildlife Federation (NWF) dalam mengusung program anti-deforestasi. (https://www.foreignlobby.com/2020/06/23/justice-department-asks-grant-funded-ngos-to-register-as-foreign-agents/)
Nah NORAD inilah yang kemudian menggandeng LSM bernama Mighty Earth yang belakangan dituding sebagai ‘aktor intelektual’ demonstrasi massa menolak OL di Indonesia.
Gimana rencananya?
Dengan memaksa pemerintah Indonesia membatalkan UU tersebut, karena akan membahayakan program anti-deforestasi yang dimiliki Norwegia.
Aliasnya, pemerintah Norwegia mencoba ‘menekan’ pemerintah Jokowi untuk membatalkan UU yang mengandung muatan anti-deforestasi tersebut.
Ini masuk akal, mengingat negara-negara Uni Eropa memang sudah lama menekan pemerintah +62 untuk nggak lagi menggunakan minyak sawit karena dituding nggak ramah lingkungan. (baca disini)
Tetapi keberatan yang diajukan Norwegia hanya menyangkut ‘bagian’ dari UU tersebut. Jadi bukan UU secara menyeluruh. Klausul anti-deforestasi yang didengungkan Norwegia, hanya bagian kecil dari UU OL.
Lantas, kalo hanya bagian kecil, ngapain juga Norwegia berkeras agar UU tersebut dibatalkan? Toh pakai tangan LSM ‘binaan’, mereka bisa melobi pejabat di parlemen atau politisi Indonesia lainnya untuk ‘mendengarkan’ aspirasi mereka. Nggak perlu demo pakai aksi bakar-bakar segala.
Lagian, apa pemerintah Norwegia udah mukegile mau menekan pemerintahan Jokowi pakai cara begitu? Kampungan banget.
Aliasnya apa? Tudingan bahwa ada tangan asing lewat Norwegia dalam menolak UU OL jelas lebay alias nggak masuk akal.
Lagian kalo misalnya aksi itu berhasil dan kemudian UU OL dibatalkan, siapa yang akan rugi bandar terhadap situasi tersebut? Apa bukan kepentingan sang Ndoro besar?
Lalu siapa yang jadi pendonor dalam aksi demonstrasi belakangan ini?
Hanya politikus lokal yang dominan. Kalopun Norwegia terlibat, itupun bukanlah faktor yang dominan. Saya pernah bahas dalam ulasan saya sebelumnya. (baca disini, dan disini)
Nggak aneh jika aksi demonstrasi itu akan bertahan semalam. Kenapa?
Karena kepentingan Ndoro besar nggak mungkin dibatalkan, apalagi hanya kepentingan negara sekelas Norwegia.
Sebaliknya kalo anda mau tuding siapa yang ‘bermain’, anda harus tahu siapa pemain kakapnya.
Maksudnya?
Bicara tentang jaringan LSM lingkungan internasional, anda tahu Energy Foundation? Pasti nggak tahu, kan? Saya kasih tahu. Ini adalah lembaga pendonor bagi banyak LSM lingkungan yang tersebar di banyak negara di dunia. (http://leftexposed.org/2016/01/the-energy-foundation/)
Siapa yang ada di balik layar dari Energy Foundation?
Macam-macam, mulai dari Pew Charitable Trusts, MacArthur Foundation hingga Rockefeller Foundation. Jadi dari merekalah, Energy Foundation punya dana hibah yang kelak disalurkan ke LSM lingkungan top dunia. Nah dari situ, mereka punya cabang LSM di banyak negara, termasuk di negeri berflower. (https://www.influencewatch.org/non-profit/energy-foundation/)
Sudah mulai paham kan, skenario-nya? Aliasnya, puppeteer-nya, DLDL.
Jadi kalo LSM lingkungan kelas dunia nggak berteriak keras terhadap konten UU OL yang dibesut pemerintahan pakde, sangat wajar. Justru mereka sangat menginginkan agar UU tersebut digol-kan. Ikuti saja kemana ‘air mengalir’.
Begitu digolkan, apa yang akan terjadi?
Arus investor akan banyak mengalir karena program ‘deregulasi’ yang ditekankan IMF telah diakomodir melalui UU tersebut.
Kalo lembaga sekelas Bretton Woods sudah kasih ‘referensi’, siapa juga investor besar yang akan mengindahkannya?
Salam Demokrasi!!
(*Penulis adalah analis Geopolitik dan mantan Aktivis 98)
0 Comments