Esensinya Sama Saja


513

Esensinya Sama Saja

Oleh: Ndaru Anugerah

“Bang, bisa bahas tentang penetapan Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) tentang perintah penangkapan Vladimir Putin?” tanya seorang netizen.

Seperti kita ketahui bersama, ICC telah menerbitkan surat penangkapan atas Putin karena dinilai telah melakukan kejahatan perang yaitu deportasi illegal anak-anak dari wilayah pendudukan di Ukraina ke wilayah Rusia. (https://www.icc-cpi.int/news/situation-ukraine-icc-judges-issue-arrest-warrants-against-vladimir-vladimirovich-putin-and)

Tercatat, 123 negara mendukung keputusan tersebut, utamanya AS dan sekutu-sekutunya.

Apakah tindakan ini bakal berhasil?

Agak blunder, menurut saya.

Kenapa?

Di tahun 2018, AS pernah mengancam untuk menangkap 2 hakim ICC jika mereka berani menggelar penyelidikan kejahatan perang atas personel militer AS di Afghanistan. (https://www.dw.com/en/us-threatens-to-arrest-icc-judges-over-war-crimes-probe/a-45435900)

Kejadian yang sama juga pernah diulang 2 tahun kemudian, dimana AS menjatuhkan sanksi atas 2 hakim ICC yang coba nekat menyelidiki pelanggaran HAM yang dilakukan serdadu AS. (https://www.hrw.org/news/2020/12/14/us-sanctions-international-criminal-court)

Jadi, aneh rasanya jika kemudian AS yang awalnya ‘menentang’ ICC, kemudian kini balik ‘mendukung’ ICC untuk menangkap Putin karena adanya vested-interest. Ini lembaga dimana letak independensinya?

Lebih jauh lagi, bisakah ICC mengeluarkan surat penangkapan atas MBS dan raja-raja Saudi lainnya yang telah melakukan kejahatan kemanusiaan pada rakyat Yaman selama bertahun-tahun? (https://www.amnesty.org/en/location/middle-east-and-north-africa/yemen/report-yemen/)

Lagian, apa mungkin Putin bisa ditangkap dengan adanya surat penangkapan yang dirilis ICC? Retorik untuk ditanyakan, bukan?

Lantas, apa tujuan pengeluaran surat penangkapan tersebut?

Ada beberapa alasan.

Pertama, setidaknya 123 negara yang telah setuju atas penangkapam, bakal meninjau ulang hubungan diplomasi dengan negara Beruang Merah tersebut. Ini point penting yang perlu dicapai. (https://www.aljazeera.com/news/2023/3/17/all-you-need-to-know-about-the-iccs-arrest-warrant-for-putin)

Kedua, dengan surat penangkapan tersebut, maka secara otomatis ICC memberlakukan Putin sebagai penjahat perang yang harus dilawan oleh semua pihak secara internasional, layaknya Saddam Hussein dan Muammar Khadafi. (https://www.icc-cpi.int/cases?cases_fu)

Mengapa Putin dirasa layak untuk diperlakukan sebagai penjahat internasional?

Karena niatannya untuk membentuk tatanan dunia baru yang multipolar, yang secara otomatis bakal mengkandaskan tatanan dunia unipolar yang selama ini diusung AS dan sekutunya. (https://www.nbcnews.com/news/world/xi-putin-pledge-new-world-order-chinese-leader-leaves-russia-rcna76048)

Singkatnya, AS belum mau dan belum siap digantikan perannya.

Tapi ini hanya masalah waktu saja, mengingat tatanan dunia baru multipolar, cepat atau lambat akan terwujud.

Kenapa bisa saya katakan demikian?

Secara modalitas, Rusia merupakan negara besar. Kekuatan militer-nya saja menduduki posisi runner-up di dunia. (https://www.globalfirepower.com/countries-listing.php)

Belum lagi dengan persenjataan nuklir terbesar di dunia yang dimilikinya. (https://www.icanw.org/nuclear_arsenals)

Dengan semua kekuatan yang dimilikinya, menjadi wajar jika Rusia menggantikan posisi AS suatu saat kelak.

Bukankah konsep multipolar juga didukung oleh China yang juga merupaan kekuatan besar di dunia? (https://foreignpolicy.com/2023/03/23/xi-putin-meeting-china-russia-undeclared-alliance/)

Lagi pula, ambruknya AS hanya menunggu waktu saja.

Bagaimana mungkin negara dengan utang nasional mencapai USD 31,6 triliun (yang artinya memiliki rasio 94,75% dari PDB-nya), bisa bertahan hidup? Itu hal yang mustahil. (https://www.usdebtclock.org/world-debt-clock.html)

Coba bandingkan dengan Rusia yang memiliki utang nasional hanya Rubel 18,8 triliun atau setara dengan USD 422 miliar. Jauh lebih sedikit dari utang yang diampu AS. (https://www.statista.com/statistics/1187790/national-debt-in-russia/#statisticContainer)

Alasan kedua adalah bahwa baik Rusia maupun China, telah menegaskan kembali komitmen mereka untuk mewujudkan tatanan dunia baru multipolar, baru-baru ini.

“Perubahan akan datang yang belum pernah terjadi dalam seratus tahun, dan kami (Rusia dan China) mendorong perubahan ini bersama-sama,” begitu kurlebnya. (https://www.news.com.au/world/europe/xi-jinping-predicts-change-not-seen-in-100-years-as-he-departs-russia-after-vladimir-putin-meeting/news-story/6d2b0ebfdc7dff3e7d8e8456828ce6c2)

Dengan demikian, tatanan dunia baru merupakan keniscayaan yang nggak mungkin dielakkan kehadirannya.

“Jadi Bang, apakah dengan terbentuknya tatanan dunia baru multipolar, kita akan terbebas dari jerat sang Ndoro besar?”

Pertanyaannya jangan terlalu naif donk.

Bukankah SDG 2030 milik PBB ataupun lembaga-lembaga sang Ndoro besar juga menyuarakan tatanan dunia baru yang multipolar? Lantas dimana bedanya? (https://www.weforum.org/agenda/2019/01/a-multipolar-world-brings-back-the-national-champions/)

 

Salam Demokrasi!!

(*Penulis adalah analis Geopolitik dan mantan Aktivis 98)


0 Comments

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!