Dwifungsi Bangkit Kembali?


519

“Jokowi ingin menghidupkan kembali dwifungsi,” begitu teriakan suara di lapangan yang dilakukan oleh beberapa gelintir masyarakat yang tergabung dalam koalisi masyarakat sipil. Seketika, viral-lah isu Orde Baru jilid II bakal segera dibangkitkan kembali oleh pakde.

Ada apa sebenarnya?

Isu prajurit TNI masuk ke dalam lembaga sipil dan menghidupkan dwifungsi kembali, merebak setelah Jokowi mengumumkan rencananya untuk menambah 60 pos jabatan baru untuk para perwira TNI.

Teknisnya, beberapa pos akan ditingkatkan status kepangkatannya. Misalnya yang tadinya cukup dipegang seorang perwira berpangkat Kolonel semisal Danrem (Komandan Komando Resort Militer), yah, sekarang harus berbintang satu alias Brigjen. Begitu seterusnya.

Seperti yang kita ketahui bersama, bahwa saat ini, ada sekitar 500 perwira menengah TNI yang tidak mempunyai jabatan alias jobless. Hal ini karena TNI tengah surplus perwira, utamanya yang berpangkat Kolonel. Dan matra Darat adalah yang paling jumlahnya. Untuk langkah efisiensi, mereka terpaksa pulang kandang ke MABESAD di Jalan Veteran Jakarta, di lantai 8 tepatnya.

Namun rupanya, setelah dihitung ulang, penambahan pos jabatan baru, kurang bisa menjawab kebutuhan tersebut. Dengan sangat terpaksa mereka sepertinya akan di-karyakan pada beberapa kementerian, departemen dan lembaga negara lainnya. Dan kalo sudah begini, dikotomi sipil dan militer jadi isu yang cukup seksi untuk diangkat, utamanya pada tahun politik ini.

Menaggapi bola liar tersebut, Moeldoko selaku KSP (19/2) terpaksa angkat bicara: “Ada ketakutan-ketakutan (di masyarakat), jangan-jangan TNI nanti masuk ke dwifungsi lagi.” Menurutnya, saat ini TNI sudah direformasi dan telah mengalami perubahan yang signifikan. Pertama strukturnya, yang kedua doktrinnya.

Dengan perubahan struktur, dimana aspek sospol alias sosial politik dibuang, maka praktis TNI hanya bisa bekerja secara profesional. “Karena kalau ini tidak dibuang, struktur itu akan berfungsi. Fungsi-fungsi dwifungsi akan (otomatis) berjalan,” demikian ungkap Moeldoko.

Fungsi sosial politik yang dimaksud, misalnya saat orde baru, dimana anggota ABRI memang tidak boleh memilih dalam pemilu. Namun sebagai gantinya diberi jatah kursi gratis di parlemen, yang jumlahnya lumayan banyak. Dan sudah rahasia umum kalau fraksi ABRI dibentuk sebagai kepanjangan tangan rejim Soeharto di parlemen.

Kedua, yang tidak kalah penting, doktrin yang ada pada tubuh TNI juga sudah direformasi. Sehingga doktrin yang ada pada TNI hanya sebatas doktrin pertahanan negara, tidak ada lagi doktrin sosial politik yang bisa menyasar rakyat sipil. Aliasnya TNI sudah dikembalikan ke barak dan menjadi prajurit profesional.

Dengan adanya perubahan pada kedua aspek tersebut, maka ketakutan akan dihidupkannya konsep dwifungsi TNI kembali adalah pemikiran yang lebay.

“Lho, bukankah penempatan personal TNI di kementerian, misalnya, bisa dianggap sebagai supremasi militer atas pemerintahan sipil?” begitu tanya temanku.

Enggak juga, mengingat hal itu dilakukan hanya sebagai pertimbangan efektivitas organisasi semata. Mengutip bahasa pimpinan TNI, ini hanyalah solusi instan yang sifatnya temporal alias sementara. Dengan adanya anggota TNI di tiap lembaga sipil negara, diharapkan organisasi bisa menjadi dinamis dan berubah jadi lebih baik.

Coba bayangin, kalo ASN kementerian misalnya, yang kerjanya leha-leha bin magabut, terus pimpinannya diganti dengan seorang TNI, kira-kira apa watak kerja serba selow akan terus berlanjut? Yang ada, telat dikit tegor. Nyantai dikit, langsung langkah pendisiplinan. Perubahan inilah yang kira-kira diharapkan bakal terjadi, nantinya.

Dengan kata lain, penempatan prajurit TNI di lembaga sipil itu bersifat penugasan. Dan kalo yang namanya penugasan, sifatnya sementara. Mana mungkin ditempatkan disitu sampai pensiun?

Tapi oleh para kampret, isu ini langsung digoreng kesana kemari dan dihembuskan sebagai upaya pemerintahan Jokowi untuk menghidupkan konsep dwifungsi kembali. Maka jangan aneh, jaringan kampret langsung bereaksi di lapangan dengan berteriak: “Jokowi mencoba menghidupkan kembali dwifungsi. Jangan pilih pemimpin otoriter!”

Untuk menguatkan asumsi para kampret, pernyataan analis politik dari luar negeri seperti dari Australia yang bersuara sama langsung dikutip. Tom Power, contohnya, dari Australia National University tak ketinggalan ikutan buka suara bahwa pemerintah Jokowi anti demokrasi dan bersikap otoriter.

Apa tujuan dari semua ini? Rakyat Indonesia, utamanya undecided voters dan yang masih trauma dengan rejim orde baru, langsung ramai-ramai meninggalkan Jokowi, sehingga diharapkan elektabilitasnya langsung melorot ke titik nadir pada gelaran pilpres di April 2019 nanti.

Seiring dengan surutnya curah hujan, kondisi panas di Jakarta makin terasa. Tak terkecuali di daerah-daerah pelosok yang ada di pulau Jawa. Gerakan gerilya kampret yang mulai kehabisan waktu, diprediksi akan makin blingsatan. Salah satunya dengan menghembuskan fitnah, kelak jika Jokowi terpilih kembali, maka suara Adzan akan dihapuskan dari muka bumi Indonesia.

So guys, let’s enjoy the show

Salam Demokrasi!!

(*Penulis adalah mantan Aktivis 98 GEMA IPB)


0 Comments

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!