Balas Jasa Sang Gabener


516

2019 adalah tahun politik. wajar jika segala sesuatu kebijakan publik dikaitan dengan ranah politik. Tak terkecuali kebijakan publik yang diusung oleh kepala daerah setingkat gubernur. Bukankah gubernur adalah kepanjangan tangan pemerintah pusat di daerah?

Kebayang gak, kalo presidennya punya konsep pembangunan model A di suatu daerah, tapi akhirnya nggak bisa terealisasi di daerah tersebut akibat gubernurnya mbalelo gegara beda haluan politik. Begitupun sebaliknya. Maka, kondisi saling sandera bukan tidak mungkin terjadi. Kondisi ini harus dihindari, biar nggak pucing pala Bokir.

Belum lama, gabener oke oce pujaan kaum 212, berencana menggelontorkan dana ormas. Angkanya konon katanya tidak tanggung-tanggung karena mencapai 20% kas daerah. Padahal ini saja sudah cukup mengundang tanda tanya, mengingat mekanisme penyaluran yang serba abrakadabra.

Memang ada payung hukum untuk menggelontorkan dana ormas, yaitu Perpres No.16/2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa, yang memungkinkan pemda mengajak ormas maupun masyarakat melaksanakan program pemerintah dalam bentuk pembangunan.

Sebagai catatan, ada sekitar 1000-an ormas yang ada di Jakarta. Namun dalam kenyataannya hanya sekitar 300an yang aktif. Nah ormas-ormas inilah yang diberikan kewenangan untuk mengajukan proposal buat mendapatkan bantuan hibah, misalnya untuk membangun jalan atau menggelar pelatihan-pelatihan.

Pertanyaannya, apa nggak mungkin penyelewengan terjadi? Paling gampang adalah, bagaimana kriteria ormas yang layak mendapatkan dana hibah tersebut? Tanpa adanya persyaratan yang ketat, sama saja memberikan cek kosong kepada ormas untuk menyelewengkan dana hibah tersebut.

Belum lagi rencana pembangunan/pelatihan yang tidak melalui proses lelang selain tidak adanya mekanisme pertanggungjawaban yang jelas. Dengan hal yang demikian adanya, bukan nggak mungkin terjadi, misalnya di proposal dicantumkan untuk membangun jalan, eh malah dijadiin membangun kolam ikan.

Hal pelaporan juga ternyata 11-12. Tidak banyak ormas yang punya kemampuan administrasi untuk membuat laporan keuangan. Paling banter yah ngandelin kuitansi sebagai bukti pembayaran. Nah, apa iya sekelas kuitansi bisa dijadiin sebagai bukti pembayaran? Emang bisa divalidasi dan klarifikasi?

Belum kelar soal dana hibah untuk ormas, pada Senin kemarin (25/2) sang Gabener kembali mengeluarkan rencananya untuk mengadakan rotasi/mutasi besar-besaran pejabat di tingkatan pemprov DKI. Angkanya juga terbilang spektakuler, 1.125 ASN (Aparatur Sipil Negara) dari eselon II hingga IV, setingkat lurah hingga kepala dinas.

Alasannya juga normatif dan terbilang basi. “Untuk penyegaran,” kilah Anies.

Sebenarnya ada apa, dibalik manuver yang akan dilakukan oleh sang gabener?

Paling tidak langkah politis tersebut dilakukan sebagai balas jasa sang gabener, karena tempo hari telah disokong oleh bani kampret pada gelaran pilkada DKI 2017 lalu. Biar impas, maka paslon pujaan kampret juga harus disokong, agar kelak tidak terjadi dualisme pemikiran di tingkat pusat dan daerah. Untuk itu, suara paslon 01 alias JOMIN di DKI, harus digembosin.

Minimalnya, DKI Jakarta yang memiliki DPT sekitar 7,2juta digelaran pilpres 2019 nanti, diharapkan akan memenangkan paslon BOSAN secara mutlak.

Untuk itu, mobilisasi massa dari tingkat RT/RW hingga walikota perlu dilakukan. Dan bukan barang baru, kalau pejabat daerah-lah yang paling mudah menggerakkan massa pemilih di tiap kantong yang mereka kuasai.

Modusnya bisa macam-macam, dari mulai gerakan door to door hingga kebijakan publik yang akan dibuat sepopulis mungkin. Misalnya pelayanan kesehatan gratis dengan diselipkan kata-kata dari sponsor, “Jangan lupa pilih paslon ini yah, di pilpres 17 April nanti.”

Untuk tujuan ini, diperlukan kesatuan garis komando dari tingkat lurah hingga walikota. Karenanya, mutasi/rotasi jabatan menjadi sah-sah saja dilakukan untuk tujuan tersebut.

Nah terus dana ormas, apa urgensinya?

Coba pikir deh, apa iya orang nggak akan bosan kalo misalnya tiap melakukan aksi konsolidasi, disodorin nasi warteg dengan lauk berkode karet gelang warna hijau/merah? Yah harus ada peningkatan gizi, lah.

Disinilah dana hibah bisa saja difungsikan. Berbekal alasan pelatihan, eh taunya malah kampanye terselubung plus naspad ditengah-tengah acara.

“Ah, betapa indahnya dunia ini bila hal ini menjadi nyata,” demikian pikir para kampret.

Jadi jangan kaget kalo upaya politik balas budi sang gabener dilakukan tepat di tahun politik. Sekatrok-katroknya kampret, toh tetap ada istilah: balas budi. Ngatri kagak, bong?

Salam Demokrasi!!

(*Penulis adalah mantan Aktivis 98 GEMA IPB)


0 Comments

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!