Ketika Vaksin Jadi Syarat Nikah


524

Ketika Vaksin Jadi Syarat Nikah

Oleh: Ndaru Anugerah

Vaksinasi massal mulai memainkan peran konyolnya. Kali ini aturan konyol kembali diterapkan di sebuah kota yang bernama Oakville di Kanada.

Memang apa aturan konyolnya?

Pasangan yang telah bertunangan, tapi tidak mau divaksin Kopit maka surat nikahnya nggak akan keluar. (https://www.lifesitenews.com/news/no-jab-no-joy-canadian-town-requires-vaccine-proof-to-get-married-canadian-town-bars-unvaccinated-from-getting-legally-married-no-jab-no-wedding-canadian-town-requires-vaccine-passport-to-get-ma/)

Dengan kata lain, pasangan yang nekat nggak mau divaksin, maka dengan otomatis surat nikahnya nggak akan diterbitkan otoritas berwenang. Jadi pernikahan itu tidak sah secara hukum.

Kalo sudah gini, apa nggak konyol namanya?

Bagaimana tidak.

Kok bisa-bisanya vaksinasi dijadikan syarat untuk menikah? Memangnya ada jaminan apa kalo sekiranya pasangan tersebut telah divaksin?

Apakah pasangan tersebut jadi otomatis kebal Kopit? Nggak juga. (baca disini)

Apakah setelah divaksin, maka Kanada bakal tercipta herd immunity dan status plandemi bakal berakhir? Nggak juga. (baca disini)

Apakah setelah pasangan mendapatkan vaksin Kopit, kemudian pernikahannya bakal langgeng? Nggak ada kaitannya.

Lantas apa alasan utama pemberlakuan aturan konyol tersebut?

Semua tidak perlu penjelasan. Karena yang dibutuhkan saat ini adalah ketaatan dan kepatuhan pada aturan yang diterapkan, meskipun itu sangat tidak masuk akal.

Masa iya pernikahan yang jadi hak asasi seseorang secara universal dibatalkan oleh alasan yang konyol? (https://www.humanrights.com/what-are-human-rights/videos/marriage-and-family.html#:~:text=1.,marriage%20and%20at%20its%20dissolution.)

Salam Demokrasi!!

(*Penulis adalah analis Geopolitik dan mantan Aktivis 98)


0 Comments

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!