Provokasi Kacangan


511

Provokasi Kacangan

Oleh: Ndaru Anugerah

Isu kebangkitan komunisme dalam RUU HIP telah digoreng demikian hebatnya, dan berakhir pada demonstrasi penolakan terhadap RUU HIP yang dilakukan oleh kelompok, seperti: FPI, GNPF, PA 212 dan beberapa kelompok lainnya. (https://megapolitan.kompas.com/read/2020/06/24/17225621/demo-di-depan-dpr-massa-sebut-ruu-hip-akan-ganggu-pancasila?page=all)

“Kami menuntut RUU HIP ditarik dari Prolegnas,” begitu ungkap peserta aksi yang datang dari Jakarta, Bekasi, Depok dan Tangerang. (https://wartakota.tribunnews.com/2020/06/24/video-tolak-ruu-haluan-ideologi-pancasila-hip-ribuan-orang-demo-di-depan-gedung-dpr-ri)

Kenapa sih RUU HIP mendapat penolakan keras sejumlah kalangan?

Saya pernah bahas tentang hal ini. (baca disini)

Setidaknya ada 3 hal yang dipertanyakan. Pertama adanya niatan untuk TIDAK MEMASUKKAN TAP MPRS No. XXV/MPRS/1966 tentang pembubaran PKI, sebagai konsiderans pada RUU tersebut. (https://www.rctiplus.com/trending/detail/219151/muhammadiyah-nilai-ruu-hip-tabrak-uud-1945)

Yang kedua adanya frase “Ketuhanan yang berkebudayaan” yang termaktub pada Pasal 7 RUU tersebut. Dan ketiga, diperasnya Pancasila menjadi trisila dan ekasila dan disederhanakan menjadi Gotong Royong. (https://republika.co.id/berita/qbubz6430/polemik-ketuhanan-yang-berkebudayaan-dalam-ruu-hip)

Akibatnya, RUU HIP ibarat bola liar memicu terjadinya demonstrasi di tengah pandemi si Kopit.

Kalo cuma demonstrasi sih orang bisa mahfum. Tapi kalo esensinya bergeser dengan menyerukan untuk digelar Sidang Umum MPR untuk memberhentikan Jokowi sebagai presiden, apalagi pakai bakar bendera PKI dan bendera PDIP secara bersamaan, ini sudah offside.

“Kita mendesak SU MPR untuk memberhentikan Jokowi karena berpeluang besar bagi bangkitnya PKI dan Neo Komunisme,” begitu kurleb Edy Mulyadi selaku Ketua Pelaksana Aksi kelompok 212 tersebut. (https://news.detik.com/berita/d-5066373/demo-pa-212-minta-sidang-mpr-berhentikan-jokowi-ksp-salah-alamat)

Ada dua kesalahan fatal.

Pertama, BUKAN PRESIDEN yang memiliki kewenangan untuk menggulirkan RUU HIP tersebut, melainkan DPR. Yang kedua, kalo nggak sepakat terhadap RUU yang diusulkan DPR tersebut, dalam iklim demokrasi ya silakan demonstrasi sebagai wujud penolakan, BUKAN MENYERUKAN MAKAR dengan menggulingkan presiden yang terpilih secara demokratis lewat SU MPR.

Masa iya, kalo nggak sreg dengan kebijakan presiden sekalipun, langsung meminta presidennya turun dari jabatan? Emang ente pikir ini REPUBLIK PISANG?

Yang cukup aneh dan terjadi pada demonstrasi pada Rabu lalu adalah pembakaran bendera PKI dan bendera PDIP secara bersamaan. Ini maksudnya apa? Apa ingin menyamakan PKI dengan PDIP? (https://tirto.id/bendera-pki-pdip-dibakar-di-demo-pa-212-soal-hip-berimbas-panjang-fLkl)

Padahal anggota DPR fraksi PDIP – Aria Bima – sempat mengungkapkan kekesalannya dalam rapat paripurna (18/6) di DPR dengan berkata, “Ini kan lucu. Dari proses di Baleg, pandangan poksi setuju untuk dibawa ke paripurna. Tapi seolah-olah dipublik, semua jadi pada lepas tangan.” (https://www.cnnindonesia.com/nasional/20200618165710-32-514864/pdip-sindir-fraksi-yang-tiba-tiba-lepas-tangan-soal-ruu-hip?)

Yang dimaksud Aria Bima, saat rapat di Baleg, 8 fraksi yang hadir, kecuali Demokrat, SETUJU RUU tersebut, meskipun dengan beberapa catatan.

Dan masalah baru muncul saat PPP, PAN dan PKS yang meminta dimasukkannya TAP MPRS No.25/1966 sebagai konsideran, namun akhirnya tidak diakomodir. Disinilah huru-hara mulai muncul. (https://republika.co.id/berita/qc4s3z409/kemuliaan-ruu-hip-dan-kekecewaan-pdip/)

Padahal kalo mau fair, kenapa hanya PDIP yang dijadikan SASARAN TEMBAK dan HUJATAN PUBLIK, seolah-olah PDIP-lah inisiator ansich RUU tersebut. Nyatanya kan ada beberapa partai lainnya yang juga setuju, bukan cuma PDIP. (https://www.cnnindonesia.com/nasional/20200616073730-32-513688/kisruh-ruu-hip-isu-degradasi-pancasila-hingga-komunisme)

Setelah disepakati di Paripurna, draft RUU dikirim ke pemerintah. Berikutnya DPR masih menunggu Surat Presiden (Surpres) dan Daftar Inventaris Masalah (DIM) sebelum memulai pembahasan dengan pemerintah. (https://www.cnnindonesia.com/nasional/20200515154327-20-503812/fpi-tolak-ruu-haluan-pancasila-karena-berbau-komunisme)

Jadi nggak serta merta RUU tersebut langsung ketok palu jadi UU, karena masih ada mekanisme panjang. Belakangan, Jokowi yang tahu RUU tersebut menuai polemik, akhirnya menolak pembahasan dengan DPR. “PKI dilarang di Indonesia,” demikian ungkap pakde. (https://nasional.kompas.com/read/2020/06/19/18082391/tolak-bahas-ruu-hip-jokowi-tegaskan-pki-dilarang)

Berbekal semua informasi yang ada, jadi aneh kalo kemudian RUU HIP digoreng sedemikian hingga menimbulkan persepsi benar bahwa ada KEBANGKITAN KOMUNISME DI INDONESIA.

Ada apa sebenarnya?

Ini ada kaitannya dengan eksistensi PDIP yang sedang menikmati BULAN MADU KEKUASAAN saat-saat ini dan menimbulkan kecemburuan dari kubu oposisi.

Pasalnya, AB selaku calon yang digadang-gadang dari kelompok oposisi tersebut, kian hari kian melorot elektabilitasnya. (https://news.detik.com/berita/d-5046105/elektabilitas-anies-turun-pan-tak-ada-yang-bikin-pendukungnya-bangga)

Dan PDIP sudah punya rencana jauh-jauh hari untuk menyorong Walkot Surabaya – Risma, untuk bertarung pada pilkada DKI 2022 nanti melawan AB. (baca disini)

Dengan skenario tersebut, bukan nggak mungkin skenario AB untuk maju pada pilpres 2024 bakal pupus karena sudah keok duluan di pilkada DKI 2022.

Harus ada cara untuk menggagalkan skenario itu.

Caranya? Buat provokasi dengan membakar bendera PDIP dan PKI secara bersamaan. Harapannya, PDIP akan terpancing dengan aksi provokasi tersebut, sehingga framing PKI akan terus dilemparkan kepada partai Banteng tersebut.

“Kalo bukan PKI, ngapain harus kebakaran jenggot,” begitu kurleb skenarionya.

Sialnya, PDIP nggak sedikitpun terpancing sama provokasi kacangan tersebut, malahan berniat menyelesaikan kasus pembakaran bendera partai lewat jalur hukum. (https://metro.tempo.co/read/1358254/laporkan-pembakaran-bendera-pdip-kami-keberatan-disebut-pki)

Padahal provokasi tadi ditujukan kepada publik agar dapat menarik simpati. Kenapa mereka perlu menarik simpati? Karena mereka sejatinya sudah ‘karam’ saat Prabowo meninggalkannya selepas pilpres 2019 silam.

Tambahan lagi, publik sudah tahu dan nggak lagi tertarik sama dagangan ‘ayat’ yang kerap digadang-gadang mereka.

Nggak heran makin susutlah jumlah mereka yang tadinya juta-jutaan (seperti klaim mereka selama ini), kini hanya tinggal kenangan.

Lantas, apa yang harus kami lakukan, Rudolfo?

 

Salam Demokrasi!!

(*Penulis adalah mantan Aktivis 98 GEMA IPB)

 

 


0 Comments

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!