Kisah Semalam


506

Kisah Semalam

Oleh: Ndaru Anugerah

“Pada tulisan abang terdahulu, kenapa nggak dijawab langsung nasib buruh pada omnibus law? Diuntungkan atau dirugikan, bang?” tanya seorang pembaca setia. (baca disini)

Rugi atau untungnya, tergantung bagaimana kita menyikapi UU tersebut. Bagi saya selaku analis, UU tersebut menguntungkan bagi buruh, jika buruh mau berbenah diri dalam menghadapi perubahan iklim investasi yang dibutuhkan Indonesia saat ini.

Tapi bisa jadi merugikan, kalo nggak ada pembenahan eh malah nuntut sana-sini secara tidak proporsional. Yang saya sorot seputar produktivitas.

Seperti kita ketahui, bahwa produktivitas TK Indonesia terbilang rendah di ASEAN. Menurut Asian Productivity Organization (APO), angkanya di bawah Malaysia, Thailand dan Filipina. Padahal produktivitas merupakan proyeksi angka serapan TK.

Kenapa bisa begitu? Apa penyebabnya?

Pertama karena kurang mau meningkatkan kemampuan. Kedua pendidikannya terbilang rendah. Dan ketiga, sekalipun berpendidikan tinggi, tapi nggak punya kompetensi khusus alias hanya fokus pada akademis semata. (https://www.cnbcindonesia.com/news/20200116170826-4-130577/tenaga-kerja-ri-kurang-produktif-maka-lahirlah-omnibus-law/2)

Berbenah itu perlu. Itu kata kuncinya. Kalo nggak siap bersaing, mendingan ke laut aja.

Kenapa?

Karena era perdagangan bebas, menuntut kita untuk meningkatkan kualitas diri agar punya daya saing. Nah kalo sudah berbenah, anda nuntut gaji setinggi langit silakan saja. “Memang untuk itulah anda layak dibayar.” (https://www.merdeka.com/uang/tenaga-kerja-indonesia-dinilai-kalah-bersaing-dalam-hadapi-mea.html)

“Terus, kira-kira gimana akhir demonstrasi yang belakangan banyak digelar, bang?” tanyanya lagi.

“Itu hanya kisah semalam alias akan berakhir anti klimaks. Percayalah!” kataku.

Kok bisa?

Karena sekelas IMF-pun memang mengharapkan lahirnya UU tersebut. Jadi jangan coba-coba dilawan. (https://bisnis.tempo.co/read/1308078/soal-omnibus-law-luhut-klaim-disambut-baik-bos-imf)

Jangan heran bila pemerintah menegaskan untuk tidak menganulir UU tersebut. Jelas aja, wong ada kepentingan sang Ndoro besar. (https://www.bbc.com/indonesia/indonesia-54465496)

Nggak percaya?

Coba lihat respon pasar begitu UU tersebut disahkan. Apakah nyungsep apa sebaliknya? Apa semua itu terjadi secara abrakadabra? Yang bokir… (https://money.kompas.com/read/2020/10/06/094148526/ihsg-dan-rupiah-pagi-melaju-berkat-omnibus-law?page=all)

Bukankah pasar takut kalo ada demonstrasi sana-sini? Kok malah kasih dukungan positif?

“Udah paham ya. Please jangan tanya lagi soal omnibus law. Cape ngebahasnya.”

 

Salam Demokrasi!!

(*Penulis adalah analis Geopolitik dan mantan Aktivis 98)


0 Comments

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!