Kebijakan Turunan


511

Kebijakan Turunan

Oleh: Ndaru Anugerah – 14122023

Masih ingat COP28 yang baru saja berlangsung di Dubai?

Apakah perhelatan tahunan tersebut nggak punya dampak bagi hidup kita ke depannya?

Baru-baru ini, Kristalina Georgieva selaku pentolan IMF menyerukan kepada setiap negara untuk menerapkan pajak karbon dalam waktu dekat. Dengan penerapan pajak karbon, maka harga karbon dapat ditentukan.

Apakah ada negara yang sudah menerapkan kebijakan yang diserukan Georgieva?

Uni Emirat Arab dan Kanada, adalah beberapa contohnya.

“Ketika kita memberi harga pada karbon, maka proses dekarbonisasi akan semakin cepat. Di Eropa, penerapannya telah menurunkan kadar emisi sebesar 37%,” ungkap Georgieva. (https://www.theguardian.com/environment/2023/dec/07/carbon-pricing-would-raise-trillions-needed-to-tackle-climate-crisis-says-imf?ref=mc.news)

Bagaimana mekanisme penerapan pajak karbon tersebut?

Pajak karbon akan diterapkan semua perusahaan besar, yang pada gilirannya harga barang yang dihasilkan akan terkatrol. Ujung-ujungnya masyarakat juga yang akan menanggungnya. Terlebih lagi masyarakat miskin yang hidupnya sudah susah.

Bahasa yang dipakai, “Jika pajak tersebut diterapkan dengan saklek, maka dapat memberi dampak paling buruk bagi masyarakat miskin.”

Jadi kita sudah tahu apa targetnya, yakni masyarakat miskin. Tanpa pajak karbon atas barang-barang keperluan sehari-hari saja mereka sudah kalang kabut, gimana lagi jika pajak karbon diterapkan yang otomatis mengatrrol harga barang?

Apakah rencana ini bisa dieksekusi dengan mudah?

Sebagai gambaran, dulu Macron pernah menerapkan pajak bahan bakar, yang langsung diprotes oleh warga seantero Perancis. (https://www.theguardian.com/world/2018/dec/05/france-wealth-tax-changes-gilets-jaunes-protests-president-macron)

Aliasnya, penerapan pajak karbon nggak mudah untuk dilakukan.

Namun, itu bukan berarti bahwa rencana penerapan pajak karbon nggak bisa dieksekusi.

Uni Eropa telah membebankan lebih banyak bea masuk pada barang-barang yang berasal dari negara-negara dengan kebijakan emisi yang ‘longgar’. (https://taxation-customs.ec.europa.eu/news/commission-adopts-detailed-reporting-rules-carbon-border-adjustment-mechanisms-transitional-phase-2023-08-17_en)

Lagian, sesuai dengan klaim yang dilontarkan Georgieva, lembaga keuangan besar dunia (seperti IMF, WB dan OECD) juga sedang putar otak agar skema ini bisa dijalankan. Jadi, cepat atau lambat, mekanisme ini akan diterapkan.

Lalu apa alasan diberlakukannya pajak karbon tersebut?

Setidaknya ada 2. Pertama menurunkan kualitas hidup manusia dan kedua membuat ekonomi dunia makin terpuruk selaras dengan agenda The Great Reset, imbas kenaikan harga.

Salam Demokrasi!!

(*Penulis adalah analis Geopolitik dan mantan Aktivis 98)


0 Comments

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!