Deklarasi Kazan
Oleh: Ndaru Anugerah – 24022025
Apa yang terlintas di kepala anda saat mendengar kata BRICS? Apakah anda berpikir jika BRICS merupakan lembaga yang akan melikuidasi hegemoni sang Ndoro besar yang telah sukses mengusung ideologi kapitalisme dan konsep unipolar?
Jika itu yang ada dibenak anda, sepertinya anda harus berpikir ulang.
Kenapa?
Pada 22-24 Oktober 2024 silam, BRICS berhasil merampungkan pertemuan puncaknya yang ke-16, yang diadakan di Kazan, Rusia.
Dalam pertemuan tersebut, BRICS yang digadang-gadang bakal mengusung tatanan dunia baru yang berkeadilan tersebut, berhasil menelorkan Deklarasi Kazan yang fenomenal. Ini saya berikan link-nya agar anda bisa jadikan bahan referensi. (https://cdn.brics-russia2024.ru/upload/docs/Kazan_Declaration_FINAL.pdf?1729693488349783)
Memangnya, apa isi deklarasi tersebut?
Ada banyak tentu-nya. Beberapa akan saya ulas.
Pertama, BRICS mendukung penuh tata kelola global dan mendukung peran utama PBB dalam sistem internasional.
“Kami punya komitmen terhadap multilateralisme dan menjunjung tinggi hukum internasional yang tercantum dalam piagam PBB sebagai landasan yang tak tergantikan. Selain itu kami mendukung peran PBB dalam sistem internasional dalam menjaga perdamaian dan keamanan internasional, memajukan Pembangunan berkelanjutan, perlindungan demokrasi dan HAM.”
Ditambahkan lagi, “Kami berkomitmen untuk meningkatkan tata kelola global dengan mempromosikan sistem internasional dan multilateral yang efektif, efisien, responsif, representatif, sah, demokratis dan bertanggung jawab.”
Jika ada pertanyaan akankah BRICS meninggalkan lembaga sekelas PBB yang selama ini dijadikan alat legitimasi sang Ndoro besar dalam mengusung agenda-nya, termasuk SDG 2030, anda nggak perlu ragu dalam menjawab-nya.
Yang kedua, BRICS mendukung peran IMF dalam tata kelola keuangan global.
“Kami menegaskan kembali komitmen kami dalam mempertahankan jarring pengaman keuangan global yang kuat dan efektif dengan IMF berbasis kuota dan memiliki sumber daya yang memadai sebagai intinya,” begitu kurleb-nya.
Jika kemudian ada pertanyaan, apakah BRICS akan mencampakkan IMF yang selama ini dijadikan alat sang Ndoro besar untuk membangkrutkan banyak negara dalam skema jebakan utang bersyarat, anda sudah tahu jawabannya, bukan?
Yang ketiga tentu saja komitmen BRICS dalam mendukung Agenda 2030 yang mengusung Pembangunan Berkelanjutan.
“Kamu menekankan sifat universal dan inklusif dari Agenda 2030 untuk Pembangunan Berkelanjutan dimana implementasinya harus mempertimbangkan berbagai keadaan, kapasitas dan tingkat pembangunan nasional dengan tetap menghormati kebijakan dan prioritas nasional sesuai dengan undang-undang nasional,” begitu kurleb-nya.
Mau apapun redaksional-nya, SDG 2030 merupakan suatu keharusan bagi anggota-anggota BRICS untuk mencapainya secara bersama-sama. Menjadi nggak relevan kalo BRICS dikatakan mengusung semangat tatanan dunia baru yang berbeda dengan visi sang Ndoro besar.
Bedanya dimana?
Yang keempat, tentu saja peran BRICS dalam mendukung kemitraan publik-swasta dalam membantu negara-negara mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan yang mereka miliki.
“Kami menyadari bahwa pembiayaan campuran merupakan cara yang efektif dalam memobilisasi modal swasta guna membiayai proyek infrastruktur. … Untuk itu kami memuji Kemitraan Publik-Swasta BRICS dalam mendukung pembiayaan proyek infrastruktur campuran.”
Point yang hendak disampaikan, nggak mungkin negara bisa menjalankan proyek-proyek infrastruktur-nya tanpa dukungan modal dari swasta. Karena kemitraan publik-swasta sangat diperlukan sebagai penopang-nya.
Bukankah kemitraan publik-swasta adalah nama lain stake-holder capitalism yang diusung sang Ndoro besar?
Selanjutnya adalah upaya BRICS dalam mendukung pengurangan dan penghapusan gas rumah kaca dalam upaya memerangi perubahan iklim.
“Kami perlu menghormati tujuan, prinsip dan ketentuan Konvensi Kerangka Kerja PBB untuk Perubahan Iklim (UNFCCC), Protokol Kyoto dan Perjanjian Paris. Kami menegaskan kembali komitmen kami untuk meningkatkan koordinasi dalam masalah ini, dengan cara memperkuat kerjasama dalam upaya pengurangan dan penghapusan Gas Rumah Kaca yang berperan dalam perubahan iklim.”
Artinya, BRICS sepakat bahwa GRK adalah salah satu penyebab perubahan iklim, sehingga langkah yang diambil UNFCCC, Protokol Kyoto maupun Perjanjian Paris, sudah tepat adanya.
Apa benar penyebab perubahan iklim adalah GRK? (baca disini dan disini)
Dan yang terakhir yang perlu disorot adalah menyangkut peran BRICS dalam mendukung WHO dalam memperkuat sistem pencegahan, kesiapsiagaan dan respons pandemi internasional.
Dikatakan, “Kami tegaskan kembali dukungan kami terhadap peran koordinasi utama WHO dalam melindungi kesehatan masyarakat dari penyakit menular dan epidemi dan berkomitemn dalam memperkuat sistem pencegahan, kesiapsiagaan dan respons pandemi internasional.”
Dengan kata lain, upaya yang dilakukan WHO dalam menggelar status plandemi Kopit tempo hari secara global, sudah dianggap tepat oleh segenap anggota BRICS. Terutama dalam mengadakan proyek enjus massal secara global.
Really?
Belum lagi komitmen BRICS dalam mendukung upaya transformasi digital dengan melakukan endorsement pada teknologi 5G dan teknologi baru lain-nya, yang tentu saja selaras dengan agenda pengawasan digital ala sang Ndoro besar.
Memangnya bisa pengawasan digital bisa berjalan tanpa infrastruktur 5G?
Dalam hal ini, kita layak bertanya: lantas dimana beda tatanan dunia multipolar ala BRICS dengan tatanan dunia baru yang diusung oleh sang Ndoro besar?
Ikan gabus, ikan lele.
Bingung kan, le?
Salam Demokrasi!!
(*Penulis adalah analis Geopolitik dan mantan Aktivis 98)