AADH (*bagian 2)


509

Setelah rejim sosialis mengambil alih China di tahun 1949, negara tirai bambu ini makin melaju pesat dalam hal ekonomi dan pertahanan. Tidak mengherankan bila kemudian Deng Xiaoping ngotot untuk meminta Hong Kong dikembalikan ke China daratan. Itu terjadi di tahun 1982.

Saking ngototnya, Deng sampai nekat mengancam Inggris segala. “Kalo nggak mau mengembalikan Hong Kong, jangan salahkan kami jika ada aksi bersenjatan,” demikian gertak Deng.

Saat itu, Inggris dibawah Margareth Thatcher sangat sadar diri. Walaupun Inggris baru saja memenangkan perang dengan Argentina atas status pulau Falkland, tapi China bukanlah Argentina yang bisa dengan mudah dilumpuhkan, apalagi lewat aksi militer. Justru sebaliknya.

Gentar dengan ancaman Deng, Margareth setuju untuk mengembalikan Hong Kong ke China daratan pada tahun 1997, dengan 2 syarat.

Syarat pertama Hong Kong harus berada dalam status khusus, yaitu satu negara menganut 2 sistem. Dan kedua, Inggris akan membentuk parlemen di Hong Kong.

Sebenarnya ini hanyalah akal-akalan Inggris doang, agar suatu saat Hong Kong diakuisisi oleh pemerintah Cungko, maka akan timbul perlawanan menanggapi respon pemerintah China daratan atas status Hong Kong.

Dan Deng menyetuji statuta tersebut. Jadilah Hong Kong menjadi wilayah otonom, dengan 2 sistem yang dianut, dimana selain kedaulatan dan pertahanan, rakyat Hong Kong bebas menentukan nasibnya sendiri. Seyogyanya ini berlangsung selama 50 tahun alias hingga 2047, sesuai janji Deng.

Seiring berjalannya waktu, China makin maju secara ekonomi. Kalo dulu warga Hong Kong merasa lebih superior secara status dari warga China daratan, Situasi kini berbalik.

Inilah yang membuat warga Hong Kong sangat ingin mengulang kembali ke masa lampau dan mengalami masa-masa kejayaan mereka sebagai warga koloni Inggris.

Ada kecemburuan disana. Ibarat api dalam sekam, tinggal tunggu sedikit gesekan dan hasutan, maka ledakan dahsyat tinggal menemukan momentumnya.

Ini terjadi saat warga Hong Kong Chan Tong Kai (19) dan kekasihnya Poon Hiu-Wing (20) menjalin kasih hingga si Poon kemudian hamil. Kalut dengan situasi ini karena merasa tidak ‘tanam saham’, Chan yang saat itu ada di Taiwan kemudian mencekik, memutilasi dan memasukkan Poon ke dalam koper.

Sadis bingo, malih…

Belakangan, Chan diciduk pihak berwajib di Hong Kong dan mengakui perbuatannya atas Poon. Namun, karena kejadiannya di Taiwan, Chan tidak bisa dihukum atas kasus pembunuhan di Hong Kong. Akhirnya Chan cuma dihukum karena kedapatan mengambil barang-barang milik Poon, termasuk sejumlah uang.

Sungguh tidak adil.

Melihat hal ini, kepala eksekutif Hong Kong – Carrie Lam, mengusulkan digagasnya UU ekstradisi ke parlemen, mengingat antara Hong Kong dan Taiwan tidak memiliki perjanjian tersebut. Sah-sah saja sih.

Tapi bagi warga Hong Kong yang dari awal sudah tidak menyukai pemerintahan China daratan, kasus ini memiliki dimensi yang berbeda. Kalo bicara ekstradisi, bukan nggak mungkin, nantinya pelaku kriminal di Hong Kong akan diekstradisi ke China daratan. Di bayangan mereka, ini sangat menakutkan.

Jadilah demo besar-besaran terjadi di Hong Kong guna menolak rancangan UU ekstradisi, selain berupaya menggoyang posisi Carrie Lam yang dianggap sebagai kaki tangan pemerintah cungko.

Merasa melihat celah, mamarika lewat Mike Pompe, mengundang pihak demonstran yang dipimpin oleh Martin Lee ke Washington. Apalagi niatnya kalo nggak ngomporin. “Ekstradisi itu nggak benar dan nggak boleh dibiarkan,” begitu kurang lebih celetukan Pompe ke pihak demonstran.

Lha, bukannya AS sudah bolak-balik melakukan proses ekstradisi terhadap buronan yang dianggap ancaman buat kedaulatan mereka? Kasus Boss Huawei (Meng Wanzhou) yang ditangkap di Kanada, jelas-jelas AS ngotot untuk dilakukan ekstradisi atas dirinya. Terus mana konsistensinya, Dul??

Dapat disimpulkan, Mamarika mencoba mengail di air keruh atas kasus RUU ekstradisi yang berlangsung di Hong Kong.

Menanggapi kasus ini, pihak China daratan terkesan sangat hati-hati. Pasalnya AS terkenal sangat baperan. Dikit-dikit sangsi, dikit-dikit embargo. Lagian, kasus perang dagang antara China vs Amrik juga masih belum kelar.

Untuk sementara, langkah provokasi AS kepada demonstran Hong Kong boleh dikatakan sukses.

Bagaimana ke depannya?

Melihat track record China daratan, kasus Hong Kong sudah dianggap ancaman bagi kedaulatan negara China. Bagaimanapun, Hong Kong adalah bagian dari China, mau terima apa nggak. Namun, karena AS sudah mulai mengusik kedaulatan mereka, bisa dipastikan akan timbul aksi balasan dari pihak cungko.

Entah kapan, tapi pasti akan ada.

Gak percaya?

Coba lihat apa yang terjadi pada kasus Tiananmen di tahun 1989. Apakah teriakan mahasiswa pro-demokrasi yang disokong penuh oleh AS ditanggapi damai oleh pemerintah China?

 

Salam Demokrasi!!

(*Penulis adalah mantan Aktivis 98 GEMA IPB)

 

 


0 Comments

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!