Sebaiknya Anda Tahu
Oleh: Ndaru Anugerah
Seorang kolega yang tinggal di Perancis bertanya kepada saya tentang pentingnya vaksinasi Kopit. Wajar dia bertanya karena Perancis salah satu negara di Eropa yang tidak mengharuskan setiap warga untuk ikut serta program tersebut, jadi optional sifatnya.
Dan kedua, vaksin yang beredar di sana adalah vaksin pabrikan Big Pharma, semisal Pfizer, Moderna dan AstraZeneca. Jadi bukan vaksin Rusia ataupun China yang dipakai di pasaran.
Sebelum melakukan vaksinasi, anda perlu tahu beberapa hal.
Pertama, anda harus pahami bahwa sejak bertahun-tahun para ilmuwan mencoba mengembangkan vaksin untuk virus Kopit semisal SARS dan MERS, namun nggak kunjung berhasil. (https://www.abc.net.au/news/health/2020-04-17/coronavirus-vaccine-ian-frazer/12146616)
Yang ada, beberapa vaksin SARS yang awalnya diklaim berhasil, justru menyebabkan kasus hipersensitivitas terhadap virus SARS. (https://www.ncbi.nlm.nih.gov/pmc/articles/PMC3335060/)
Kenapa bisa begitu? Karena seperti saya bilang berkali-kali, untuk buat vaksin yang layak pakai itu butuh waktu yang lama alias bertahun-tahun. 5-10 tahun waktu ideal yang dibutuhkan. (https://www.weforum.org/agenda/2020/06/vaccine-development-barriers-coronavirus/)
Kalo vaksin saat ini bisa dikebut hanya dalam hitungan bulan, plus belum ada publikasi yang sudah ditinjau teman sejawat, apakah anda yakin kalo vaksinnya aman? (https://clinicaltrials.gov/ct2/show/results/NCT04516746)
Belum lagi kalo dipikir lebih lanjut, vaksin Big Pharma merupakan vaksin yang menggunakan teknologi baru yang belum pernah dipakai oleh manusia sebelumnya. (https://horizon-magazine.eu/article/five-things-you-need-know-about-mrna-vaccines.html)
Secara teoritis, begitu vaksin berjenis m-RNA disuntikkan ke dalam tubuh seseorang, maka vaksin tersebut akan bereplikasi di dalam sel anda dan mendorong tubuh anda untuk mengenali dan membuat antigen guna mengantisipasi protein lonjakan dari virus. (http://sitn.hms.harvard.edu/flash/2015/rna-vaccines-a-novel-technology-to-prevent-and-treat-disease/)
Teori yang didengungkan sejak 1990-an tersebut memang indah. Tapi kenyataannya, hingga 2020 belum ada vaksin yang bisa diterbitkan kecuali kondisi darurat saat ini. Artinya apa? Teori nggak seindah kenyataannya. (baca disini)
Hal lainnya yang perlu mendapatkan perhatian dari anda sebelum divaksin produk Big Pharma adalah bahwa sejak 2020 silam, banyak sudah negara di dunia yang telah memberikan kekebalan kepada produsen vaksin terhadap tanggungjawab perdata jika vaksin yang dipakai kemudian ‘bermasalah’.
Di AS sana, produsen vaksin sudah mendapat kekebalan hingga 2024 merujuk pada UU PREP alias Kesiapan Publik dan Kesiapsiagaan Darurat. (https://www.cnbc.com/2020/12/16/covid-vaccine-side-effects-compensation-lawsuit.html)
Di Eropa sana, juga berlaku hal yang juga kurleb sama terhadap produsen vaksin. (https://fullfact.org/health/unlicensed-vaccine-manufacturers-are-immune-some-not-all-civil-liability/)
Jadi kalo ada misalnya kasus cedera vaksin, siapa yang mau anda tuntut?
Dan yang terakhir tentunya, anda harus melihat apa esensinya di vaksinasi jika anda tahu bahwa sekitar 99,8% orang terkena Kopit bakalan selamat.
Ini bukan omong kosong.
Awalnya WHO menyatakan bahwa prediksi angka kematian akibat Kopit sekitar 3,4%. (https://www.sciencemediacentre.org/expert-reaction-to-who-director-generals-comments-that-3-4-of-reported-covid-19-cases-have-died-globally/)
Dan angka prediksi tersebut jelas ketinggian karena beberapa hasil penelitian justru menunjukkan hasil yang lebih rendah dari 1%. (baca disini)
Dan ini selaras dengan laporan yang diterbitkan di bulan Oktober pada bulletin penelitian WHO yang menyatakan bahwa CFR alias Case Fatality Rate (CFR) dari Kopit yang hanya 0,23% atau lebih rendah lagi. (https://www.who.int/bulletin/online_first/BLT.20.265892.pdf)
Artinya apa?
Setidaknya 99,77% orang yang pernah terinfeksi virus Kopit, bakalan tetap hidup.
Pertanyaannya: apakah layak anda divaksin dengan tingkat kematian yang sangat kecil? Gunakan akal sehat anda.
Salam Demokrasi!!
(*Penulis adalah analis Geopolitik dan mantan Aktivis 98)
0 Comments