Menyoal Dana Kekayaan Negara (*Bagian 1)
Oleh: Ndaru Anugerah – 04032025
“Bang, bisa kasih ulasan tentang Danantara?” pinta seorang netizen.
Untuk paham apa itu Danantara, anda perlu paham dulu apa itu Sovereign Wealth Funds (SWF) alias Dana Kekayaan Negara.
Kenapa anda perlu paham SWF?
Karena Danantara nggak lain adalah salah satu contoh dari SWF.
Secara prinsip, SWF adalah dana investasi milik negara yang terdiri atas uang yang dihasilkan pemerintah yang berasal dari surplus cadangan negara. Diharapkan SWF akan mendatangkan manfaat ekonomi yang bisa dinikmati oleh segenap warga negara-nya. (https://www.investopedia.com/terms/s/sovereign_wealth_fund.asp)
Jadi ada beberapa point dalam SWF.
Pertama, SWF adalah dana investasi milik negara yang bisa didapat dari berbagai sumber yang tentunya bisa digunakan untuk berbagai tujuan. Dan kedua, investasi yang dikelola oleh SWF bisa berbeda-beda baik itu dana-nya maupun sistem yang diberlakukan oleh negara yang mengelola-nya.
Jika bicara soal investasi, maka pendanaan-nya dari mana saja?
Beragam, tentunya. Bisa dari surplus pendapatan SDA yang dikuasai negara, surplus perdagangan, cadangan bank yang bisa terkumpul dari kelebihan anggaran, hingga uang yang didapat dari proses privatisasi (menjual perusahaan negara).
Apakah SWF hanya 1 jenis atau banyak jenis-nya?
Tentu saja SWF punya banyak jenis, mulai dari dana stabilisasi, dana tabungan masa depan, dana cadangan pensiun, dana investasi cadangan hingga dana kekayaan negara untuk pengembangan strategis dan proyek infrastruktur. Tujuannya nggak lain untuk mencari keuntungan sebesar-besarnya.
Ada banyak contoh SWF.
Berdasarkan aset yang dikelola per Januari 2025 silam, maka Norway Government Pension Fund Global yang dimiliki pemerintah Norwegia merupakan SWF terbesar di dunia dengan lebih dari USD 1,7 triliun. (https://economicsinsider.com/the-largest-sovereign-wealth-funds-in-the-world/)
SWF milik Norwegia ini didirikan pada 1990 silam sebagai Dana Perminyakan Pemerintah yang bertujuan untuk menciptakan dana guna menampung surplus pendapatan dari perdagangan minyak negara tersebut.
Jadi saat minyak di negara tersebut habis (dikemudian hari), pemerintah Norwegia masih bisa menyejahterakan warga negaranya dari hasil jualan minyak sebelumnya. (https://www.norskpetroleum.no/en/framework/norways-petroleum-history/)
Di posisi runner-up ada China Investment Corporation dengan aset mencapai lebih dari USD 1,3 triliun, disusul dengan sederet negara-negara Arab dari mulai Uni Emirat Arab, Kuwait hingga Saudi Arabia. (https://www.swfinstitute.org/profile/598cdaa50124e9fd2d05ac89)
Apakah SWF mendatangkan manfaat bagi suatu negara?
Tentu saja. Itu nggak perlu diragukan.
Lalu, apakah SWF otomatis bebas masalah?
Di tahun 2008 silam, Kelompok Kerja Internasional Dana Kekayaan Negara (IWG SWF) merilis Prinsip dan Praktik yang Diterima Umum alias Generally Accepted Principles and Practices (GAPP). (https://www.forbes.com/2008/10/16/international-working-group-cx_1017oxford.html)
Apa alasan dibentuknya IWG?
Ada kekhawatiran bahwa SWF yang sedang menjadi trend, sebagian besar dipengaruhi oleh tujuan strategis dan kepentingan politik, dan bukan kepentingan komersial yang akan dipergunakan untuk kemashalatan umat.
Atas dasar ini, maka G-7 meminta IMF untuk mengembangkan seperangkat prinsip sukarela bagi SWF. Jadi IWG dibentuk dengan tujuan utama mengatur tata kelola SWF agar bisa transparan dan memiliki akuntabilitas.
Setidaknya, itu ideal-nya.
Secara umum, GAPP berisikan 24 prinsip yang mencakup beberapa isu mulai dari kerangka hukum hingga struktur tata kelola dan kebijakan investasi serta manajemen risiko SWF.
Namun, karena prinsip tersebut bersifat sukarela, maka penerapannya bergantung pada negara-negara anggota. Jadi nggak ada paksaan.
Setahun kemudian, merujuk pada Deklarasi Kuwait, IWG bertransformasi menjadi International Forum of Sovereign Wealth Funds (IFSWF) yang diberikan mandat agar setiap negara anggota menjalankan prinsip GAPP. (https://www.ifswf.org/santiago-principles-landing/kuwait-declaration)
Jika diringkas, maka isu utama dari IFSWF adalah prinsip transparansi dan akuntabilitas publik, dimana banyak negara penyelenggaran SWF nggak menjalankan prinsip ini dalam mengelola dana di SWF.
Sudah rahasia umum jika SWF negara-negara TimTeng, berlaku nggak transparan dalam mengelola dana jumbo tersebut. Mereka hanya mengungkapkan sedikit informasi tentang SWF. Bahkan saking pelit-nya statistik nasional dasar juga nggak pernah dipublikasikan.
Ini berbeda dengan SWF yang dikelola Norwegia, dimana para investor menilai Norway Government Pension Fund Global terkenal memiliki standar transparansi, tata kelola dan akuntabilitas yang tinggi. (https://www.imf.org/en/News/Articles/2015/09/28/04/53/sopol070908a)
Ciri yang paling khas dari SWF yang akuntabel dan memiliki transparansi yang baik bisa dilihat pada bagaimana mereka melakukan audit eksternal, mempekerjakan manajer eksternal dan juga menerbitkan informasi keuangan secara berkala.
Kurleb begitu-lah sekilas informasi tentang SWF.
Bagaimana dengan Danantara?
Kita akan bahas pada bagian kedua nanti.
Salam Demokrasi!!
(*Penulis adalah analis Geopolitik dan mantan Aktivis 98)